Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tersengat Tarif Listrik

09/5/2020 05:00

LISTRIK merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Hampir tidak ada aktivitas, langsung atau tidak langsung, tanpa menggunakan listrik. Ia sudah menjadi pendukung kehidupan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Jadi, apa pun yang terkait dengan listrik akan menyedot perhatian publik yang serupa jika muncul persoalan dengan urusan bahan bakar minyak (BBM) dan sembako. Tidak mengherankan jika muncul hiruk-pikuk ketika muncul perubahan drastis soal tarif listrik.

Apalagi di tengah-tengah pandemi covid-19, ketika semua orang harus mengencangkan ikat pinggang, dikejutkan tagihan listrik yang meroket. Tagihan yang harus dibayarkan tiba-tiba dua kali lipat jika dibanding dengan biasanya, bahkan ada yang lima kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.

Tak ayal berbagai spekulasi bermunculan di ranah publik, termasuk jagad maya. Spekulasi itu, misalnya, PLN terapkan subsidi silang terhadap pelanggan yang disubsidi hingga tudingan PT PLN menaikkan tarif listrik secara sepihak.

PLN membantahnya. Berdalih melonjaknya tagihan karena pemakaian di masa pandemi covid-19 lebih besar karena penerapan kebijakan kerja dari rumah. Namun, ini sulit juga menjelaskan kenaikan dua hingga lima kali lipat. Pasalnya, kebijakan kerja dari rumah diprediksi hanya menaikkan konsumsi listrik sampai 30%.

Pangkalnya ternyata PLN mengubah mekanisme penghitungan tagihan, dari sebelumnya yang berbasis pemakaian yang tertera di meteran listrik, kini dengan dihitung dari rata-rata tagihan tiga bulan terakhir. Juga akumulasi atas pemakaian yang belum tertagih di bulan sebelumnya.

Penerapan mekanisme tidak berbasis pemakaian bulanan ini dilakukan karena petugas tidak bisa ke rumah pelanggan untuk mengecek meteran akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemik covid-19.

Selain berbasis rata-rata bulanan dengan pengecekan tiap tiga bulan, protokol yang disediakan PLN, yakni pelaporan meteran secara mandiri selama pandemi. Mengandalkan proaktif pelanggan untuk melaporkan pemakaian listriknya di setiap meteran.

Celakanya, tidak ada sosialisasi dari PLN perihal perubahan yang jelas merugikan pelanggan ini. Pelanggan harus teriak dulu, penjelasan datang kemudian. Cara-cara yang sangat kurang bijak, mengambil langkah sepihak sehingga tagihan meningkat tajam. Setelah banyak komplain, baru ada penjelasan.

Sebagai BUMN yang menjadi operator tunggal industri kelistrikan, dengan pelanggan mencapai 75 juta lebih, PLN selayaknya punya protokol memadai menghadapi kondisi-kondisi darurat semacam ini. Mestinya jauh lebih siap dengan protokol sosialisasi kepada pelanggan yang memadai.

Memang, PLN tanggap dengan membuat posko layanan aduan melalui contact center PLN 123. Selain itu, posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.

Hingga kemarin, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan dari 9.076 aduan pelanggan yang masuk ke contact center PLN 123. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika sejak awal sudah ada antisipasi dari korporasi.

Mungkin juga lupa tidak diantisipasi karena korporasi sibuk menyiapkan tanggung jawab untuk pemberian subsidi listrik bagi 24 juta rakyat dengan daya 450 vA dan pelanggan di kategori 900 vA yang berjumlah sekitar 7 juta selama tiga bulan selama pandemi covid-19 ini.

Untuk itulah, ke depan jelas PLN perlu membenahi sistem pencatatannya secara otomatis yang berbasis pemakaian bulanan, tidak lagi berdasarkan hitungan rata-rata, dalam kondisi apa pun. Teknologi sudah memungkinkan, tidak hanya bagi pelanggan dengan sistem token pulsa listrik, juga pelanggan pascabayar. Jangan sampai pelanggan teriak akibat tersengat tarif listrik.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.