Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
INDONESIA mengalami persoalan serius terkait laju pertumbuhan penduduk. Dengan laju pertumbuhan 1,49% saat ini, penduduk bertambah 4,5 juta orang setiap tahun. Pertambahan jumlah penduduk itu sebanyak satu negara Singapura.
Sejak lima tahun lalu negeri ini sudah bertekad menekan laju pertumbuhan penduduk pada angka 1,1%. Salah satu cara ialah menggelorakan kembali program keluarga berencana. Di mana-mana dibangun kampung KB.
Program KB terancam gagal selama masa pandemi covid-19. Kebijakan kerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah menyebabkan terbatasnya akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan berpotensi terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Sejauh ini, terdapat penurunan jumlah pelayanan KB secara nasional dari masing-masing jenis alat obat kontrasepsi.
Pasangan usia subur yang memerlukan kontrasepsi tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan atau mereka menunda kunjungan ke fasilitas kesehatan. Mereka khawatir tertular covid-19. Kekhawatiran yang lumrah sebagai manusia normal.
Data yang disodorkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo membuat mata terbelalak. Kata dia, rata-rata penggunaan alat kontrasepsi dari Februari hingga Maret secara nasional menurun sebanyak 40%. Di daerah tertentu, seperti Banten dan Sulawesi Barat, angkanya mencapai 50%.
Karena itu, patut diantisipasi ledakan kelahiran anak. Bukan mustahil jumlah pertambahan penduduk sembilan bulan mendatang melebihi 4,5 juta jiwa.
Laporan dari berbagai daerah membenarkan terjadinya peningkatan angka kehamilan. Di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, selama masa pandemi covid-19 terdapat 1.946 kehamilan atau ada pertambahan 67 kehamilan dari tahun sebelumnya. Angka kehamilan di Sragen, Jawa Tengah, naik 10%.
Fenomena kenaikan angka kehamilan selama masa pandemi covid-19 bukan monopoli Indonesia. Badan PBB untuk Dana Masyarakat (UNFPA) dan mitranya memperkirakan terdapat 7 juta kehamilan yang tak diinginkan.
Harus ada intervensi dari negara untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan selama masa pandemi covid-19. Intervensi untuk mencegah terjadinya baby boom.
Eloknya negara tidak boleh berhenti melakukan sosialisasi. Gunakan berbagai saluran komunikasi untuk mencegah kehamilan. Bila perlu dilakukan penyuluhan lewat telepon selular bekerja sama dengan operator jaringan selular.
Selain itu, bisa dicoba program KB bergerak semacam bakti sosial. Petugas kesehatan mendatangi pasangan usia muda yang membutuhkan alat kontrasepsi sambil mengedukasi pencegahan covid-19.
Terus terang, kehamilan tidak diinginkan selama pandemi covid-19 berdampak sangat luas yang memerlukan perhatian dan penanganan serius. Dampak itu antara lain meningkatkan kasus aborsi, meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, malanutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi lahir prematur, serta kurangnya kasih sayang dan pengasuhan karena anak tidak diinginkan.
Jika tidak ditangani serius saat ini akan menimbulkan ledakan masalah di kemudian hari. Dari segi kuantitas, jumlah penduduk merupakan potensi tenaga kerja yang bermanfaat dalam rangka menghasilkan barang-barang produksi. Akan tetapi, pada sisi lain, penduduk juga memerlukan barang-barang konsumsi untuk menunjang kehidupannya.
Jumlah penduduk yang besar, dengan tingkat pertumbuhan yang tidak terkendali, serta persebaran penduduk yang tidak seimbang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, akan menjadi masalah dan beban bagi masyarakat dan negara.
Belumlah terlambat untuk melakukan rekayasa pengendalian pertumbuhan penduduk di masa pandemi covid-19. Pasangan usia muda perlu didorong untuk terus produktif berkarya di rumah tanpa harus tunduk pada hasrat duniawi.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved