Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENJAGA kualitas pendidikan menjadi tantangan nyata di tengah terus berlangsungnya pandemi korona atau covid-19. Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula dilakukan melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.
Interaksi langsung di ruang kelas antara guru dan murid harus dibatasi bahkan ditiadakan sama sekali demi mencegah penyebaran virus. Hal ini dilakukan karena protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing bukan pengecualian dalam interaksi belajar-mengajar antara guru dan murid.
Akibat pandemi, kegiatan belajar mengajar (KBM) pun secara mendadak harus dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh melalui jaringan internet atau daring. Pendidik dan peserta didik yang terbiasa melakukan KBM dengan interaksi langsung di ruang kelas, suka tidak suka, harus menyesuaikan diri dan menerima metode belajar jarak jauh itu sebagai satu-satunya jalan dalam melaksanakan KBM.
Dalam konteks inilah kualitas KBM dan lebih luas lagi kualitas pendidikan nasional kita mulai dipertanyakan. Keraguan bahwa kualitas dunia pendidikan nasional kita bakal menurun pun mulai mengemuka.
Di tengah momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini, kita memandang berbagai pertanyaan dan keraguan yang muncul terkait menurunnya kualitas pendidikan tersebut sangat relevan.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir sejalan dengan berlangsungnya proses KBM jarak jauh, sejumlah sekolah, mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sederajat di sejumlah daerah di Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan, baik kesulitan teknis maupun kesulitan nonteknis.
Kesulitan teknis terkait dengan ketersediaan fasilitas hardware ataupun software yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan KBM jarak jauh.
Harus dicatat, tidak semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring. Fasilitas jaringan internet yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di seluruh pelosok Tanah Air.
Kesulitan nonteknis berkaitan dengan kondisi bahwa tidak semua guru dan murid dapat segera beradaptasi dengan teknologi dan metode mengajar jarak jauh. Penguasaan siswa ataupun guru terhadap teknologi pembelajaran juga sangat bervariasi. Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri.
Yang lebih substansial ialah kurukulum pendidikan nasional kita pun secara resmi dan komprehensif belum mengakomodasi dan mengadaptasi sistem belajar jarak jauh. Selama ini, KBM secara online hanya merupakan konsep, sebagai perangkat teknis, belum berkembang menjadi cara berpikir dan paradigma pembelajaran. Karena itu, kekhawatiran akan menurunnya kualitas pendidikan, sekali lagi tidak boleh diabaikan.
Begitu pun kita tidak boleh menyerah dengan keadaan dan membiarkan kualitas pendidikan nasional kita menurun di tengah berlangsungnya pandemi. Seluruh stakeholders pendidikan nasional harus ikut turun tangan mencari solusi dan mengantisipasi potensi persoalan tersebut.
Tidak berhenti sekadar menetapkan ‘Belajar dari COVID-19’ sebagai tema Hari Pendidikan Nasional tahun ini, Kementerian Pendidikan harus memitigasi potensi menurunnya kualitas pendidikan ini sekaligus memetakan solusinya ke dalam sistem pendidikan nasional kita.
Proses pembelajaran jarak jauh yang selama ini telah diterapkan di universitas terbuka kiranya dapat menjadi model awal dari peta jalan tersebut. Dengan adaptasi dan adopsi, sistem yang sama jika dipandang perlu, dapat pula diterapkan di strata pendidikan yang lebih rendah.
Inilah tantangan krusial dunia pendidikan kita saat negeri ini merayakan Hari Pendidikan Nasional di tengah berlangsungnya pandemi global.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved