Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Respons Cepat Usulan Kebijakan

02/4/2020 05:00
Respons Cepat Usulan Kebijakan
(MI/SENO)

DALAM setiap proses kebijakan, implementasi merupakan tahap yang paling menentukan. Seperti juga kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB yang menjadi andalan pemerintah memerangi wabah covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru.

Melalui kebijakan itu, pemerintah pusat sekaligus memperingatkan agar otoritas daerah tidak mengambil langkah yang melampaui kewenangan mereka. Ada rambu-rambu yang mesti diikuti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan main PSBB pun kini sudah diperjelas dalam peraturan pemerintah yang disokong keputusan presiden.

Prinsip yang harus dipegang adalah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk penanganan covid-19 harus atas persetujuan menteri bidang kesehatan. Hanya saja, pusat juga harus mempertimbangkan adanya pengembangan kebijakan dalam koridor PSBB oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah bisa saja secara kreatif menentukan bentuk lebih rinci untuk diimplementasikan. Misalnya, kebijakan karantina mandiri untuk warga yang masuk daftar pemantauan.

Beberapa kepala desa saat ini berinisiatif mendisiplinkan pelaksanaan isolasi dengan memasok kebutuhan warga yang bersangkutan agar tidak perlu keluar rumah. Warga lainnya diajak bergotong royong membantu. 
Pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi sebenarnya dapat mengadopsi langkah itu untuk diterapkan secara serempak di desa maupun kelurahan lainnya.

Poin-poin peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, secara garis besar telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak pertengahan Maret. Akan tetapi, penularan belum terbendung.

Artinya, poin-poin kebijakan seperti itu masih perlu pengembangan lebih lanjut dengan langkah-langkah mendisiplinkan warga. Pemerintah pusat menyikapi dengan mengerahkan personel keamanan untuk membubarkan kerumunan. Langkah yang cukup tepat, tetapi belum cukup.

Banyak yang masih bisa ditempuh, antara lain membuat aturan wajib jaga jarak di pusat-pusat perbelanjaraan. Di beberapa negara, jumlah pengunjung pasar swalayan dibatasi, sisanya harus mengantre dengan tetap menjaga jarak di luar. Hal serupa mestinya diterapkan di pasar-pasar tradisional.

Demikian pula aturan di warung-warung makan dan restoran. Akan lebih baik bila diterapkan pelarangan makan di tempat. Itu lebih mudah ketimbang menegakkan disiplin jaga jarak untuk konsumen.

Meski begitu, tentu ada kekhawatiran pemda akan melampaui kewenangan bila berinisiatif mengembangkan kebijakan dalam koridor PSBB. Kita masih ingat blunder Pemprov DKI Jakarta yang membatasi mengurangi dan membatasi operasional Transjakarta. Alih-alih mencegah penularan virus korona, justru membuka lebih lebar peluang penularan akibat bertumpuknya warga di halte-halte.

Demi keselarasan kebijakan, pemda memang sebaiknya mengusulkan ke pusat sebelum menerapkan pengembangan. Di sini pemerintah pusat harus mampu lebih fleksibel dan cepat tanggap memproses usulan kebijakan. Jangan hanya karena birokrasi, kebijakan yang baik untuk segera diterapkan justru tertunda hingga menyebabkan penularan covid-19 telanjur meluas.

Kekompakan pusat dan daerah akan menghapus kebingungan warga sekaligus memberi teladan agar bergerak bersama memerangi wabah covid-19.



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.