Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Mudik Membawa Maut

30/3/2020 05:00

PENANGGULANGAN covid-19 jangan hanya mengandalkan usaha yang dilakukan pemerintah. Seluruh warga negara hendaknya berpartisipasi aktif, secara bersama-sama mengambil bagian di dalam mencegah persebaran virus korona baru itu.

Partisipasi warga antara lain mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak sosial dan konsisten menjalankan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Konsistensi itu harus dipertahankan sampai pemerintah mencabut status bencana covid-19 hingga 29 Mei. Dalam masa status bencana itulah Lebaran dilangsungkan bersamaan ritual mudiknya.

Tegas dikatakan bahwa tradisi mudik sangat baik. Akan tetapi, mudik di tengah status bencana covid-19 bukanlah pilihan rasional. Migrasi orang dari daerah episentrum covid-19 secara besar-besaran pada saat mudik sama saja menyebarkan virus korona baru ke kampung halaman.

Berdasarkan data tahun lalu, jumlah pemudik lebih dari 20 juta orang. Jika mudik tahun ini tidak dilarang, itu artinya sekitar 20 juta orang berpotensi membawa covid-19 ke daerah asal. Bisa dibayangkan ledakan dahsyat covid-19 di daerah-daerah yang tenaga medisnya tidak memadai, bencana mahabesar membayang.

Mudik dan silaturahim dalam suasana bencana covid-19 bukannya membawa sukacita, malah membawa maut bagi orang-orang dekat di kampung halaman. Jika Anda sungguh mencintai sanak saudara di kampung halaman, urungkan niat mudik saat ini juga.

Sudah banyak orang rasional di kota besar, termasuk Jakarta, yang memilih mengurungkan niat mudik. Mereka menguangkan tiket yang telanjur sudah dibeli tanpa ada potongan. Kita memberikan apresiasi kepada warga yang membatalkan mudik tahun ini.

Akan tetapi, fakta juga menunjukkan tidak sedikit orang yang mencuri start mudik. Mereka sudah kembali ke kampung halaman dalam pekan-pekan terakhir ini tanpa bisa dibendung. Dalam catatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga pertengahan pekan lalu, ada 66.871 pemudik yang kembali ke Jateng dari sejumlah provinsi.

Mereka yang mencuri start mudik pada umumnya pekerja di sektor informal, terutama pedagang kaki lima, karena pendapatan nyaris tidak ada. Aturan pembatasan keluar rumah mengimbas tidak adanya pembeli dagangan sehingga demi menghemat biaya hidup, mereka memutuskan sementara kembali ke kampung halaman.

Elok nian bila pencairan bantalan sosial untuk menopang biaya hidup pekerja di sektor informal segera dicairkan. Sepanjang topangan biaya hidup terpenuhi, niscaya mereka bisa mengurungkan niat untuk mudik.

Terhadap mereka yang telanjur curi start mudik, pemerintah daerah hendaknya mengambil kebijakan tegas seperti memasukkan mereka ke kategori orang dalam pemantauan (ODP) covid-19. Mereka harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan melapor jika sakit.

Sejauh ini larangan mudik baru pada tataran imbauan yang tak diindahkan sepenuhnya oleh warga. Karena itu, saatnya pemerintah mengeluarkan regulasi larangan mudik dengan sanksi tegas. Regulasi itu jangan berlama-lama disiapkan.

Bila perlu, sebelum regulasi keluar, dibuatkan sekat-sekat di pintu tol keluar Jakarta dan pelabuhan penyeberangan untuk membatasi mobilisasi warga. Dibuatkan pula skema untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta api, kuota penumpang pesawat juga dikurangi.

Tegas dikatakan bahwa membatasi ruang gerak orang, termasuk melarang orang mudik di saat situasi darurat kesehatan, sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia. Basis keputusan di saat darurat kesehatan ialah keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto.



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.