Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Perlu Regulasi Larang Mudik

28/3/2020 05:05

PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar masyarakat mematuhinya.

Sebelum regulasi keluar, pekerja informal mulai meninggalkan Jakarta sambil membawa risiko penyebaran covid-19 ke daerah asal mereka. Kecepatan regulasi sangat dibutuhkan dalam situasi darurat pandemi covid-19.

Ribuan pemudik kemarin telah memasuki wilayah Jawa Tengah. Mereka berangkat dari Jakarta dan kota-kota besar lain. Potensi menularkan sama besarnya dengan tertular covid-19 selama di perjalanan.

Meskipun Hari Raya Idul Fitri baru akan jatuh lebih dari dua bulan lagi, para pemudik itu bergerak lebih awal. Mereka mendahului arus utama pemudik yang biasa terjadi, yakni pada hari-hari terakhir di bulan suci Ramadan.

Mereka, para pemudik dini, kebanyakan merupakan warga berpenghasilan harian yang telah kehilangan mata pencaharian di Ibu Kota ataupun kota-kota besar lainnya. Dampak pandemi covid-19 telah menghilangkan pendapatan mereka.

Yang dikhawatirkan ialah bersama aktivitas mudik dini itu, tanpa disadari, mereka membawa serta virus korona sehingga keluarga dan warga lain di kampung halaman pun ikut tertular.

Data mengenai meningkatnya angka orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus warga yang positif terinfeksi covid-19 di sejumlah daerah menjadi fakta yang tidak terbantahkan dan menguatkan kekhawatiran tersebut.

Sangatlah tepat jika pemerintah kemudian berencana menetapkan kebijakan untuk melarang mudik tahun ini.

Seperti hasil rapat di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang diikuti sejumlah kementerian dan instansi pada Kamis (26/3), pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah jalan untuk ditempuh. Dari membatasi pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga mendorong fatwa agar masyarakat dalam merayakan hari kemenangan itu hanya di kediaman masing-masing.

Kita sepenuhnya mendukung rencana itu. Kita bahkan mendorong agar pemerintah tidak ragu untuk mengambil langkah lebih maju dan melarang mudik secara resmi.

Akan tetapi, mengingat para pemudik dini kebanyakan ialah para pekerja harian yang kehilangan mata pencaharian, pemerintah perlu menyertai larangan mudik dengan mencairkan fasilitas jaring pengaman sosial bagi mereka.

Pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif berperan serta dalam mendukung langkah tersebut.

Selain ikut mengimbau diaspora agar mereka tidak mudik pada saat-saat ini hingga periode pasca-Lebaran seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemerintah daerah juga diminta lebih ketat mengawasi mereka para 'pencuri start' yang telanjur mudik.

Pemerintah daerah, misalnya, dapat mengefektifkan pengawasan kepada pemudik dengan meminta mereka mengisolasi diri sedikitnya selama 14 hari. Pemerintah daerah juga didorong untuk menyelenggarakan tes cepat kepada pemudik, ODP, dan PDP.

Jakarta sudah menjadi episentrum dari epidemi covid-19. Agar bencana ini tidak semakin masif menyebar dan membentuk episentrum baru lain, penyebaran virus korona baru ke kota-kota lain dan desa-desa harus diperlambat jika tidak dapat dihentikan sama sekali.

Dalam konteks inilah larangan mudik harus segera diimplementasikan dengan segala kebijakan pendukung yang diperlukan.

Karena itu, kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Masyarakat pun harus ikut mendukung kebijakan itu dengan menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman tahun ini.



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.