Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada kebijakan penutupan wilayah alias lockdown. Itu keputusan terbaru yang dilontarkan Presiden Joko Widodo, kemarin, terkait dengan langkah penanganan wabah covid-19. Penegasan tersebut untuk menepis menguatnya desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan lockdown seperti yang berlaku di beberapa negara.
Lockdown, atau dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut karantina wilayah, memang tidak bisa dilakukan begitu saja. Banyak syarat yang harus terpenuhi, termasuk dukungan sumber daya dan petimbangan ekonomi sosial. Penetapannya pun hanya bisa dilakukan menteri.
Dengan keputusan tidak ada lockdown, kita percaya pemerintah sudah memperhitungkan dengan baik sesuai kondisi saat ini. Presiden juga meminta pemerintah daerah mengoordinasikan kebijakan penanganan dengan kementerian terkait dan Satgas Covid-19.
Sangat disayangkan bila upaya membatasi penularan virus korona justru berbalik arah membuka lebar peluang penularan. Contohnya, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi operasional transportasi publik. Di banyak halte, warga berdesakan mengantre karena minimnya jumlah bus. Protokol menjaga jarak sosial sedikitnya 1 meter terlanggar habis-habisan.
Maksud kebijakan tersebut sebetulnya baik. Transportasi umum dianggap sebagai salah satu medium yang memudahkan penularan virus. Oleh karena itu, Pemprov DKI kemudian berupaya mengurangi peluang penularan itu dengan membatasi pemakaian transportasi umum. Langkah yang kemudian menjadi bumerang. Apalagi tanpa waktu sosialisasi yang cukup.
Sebaiknya otoritas fokus pada mencegah sumber kerumuman, keramaian, dan pertemuan orang dalam jarak dekat. Buat situasi yang membuat warga merasa tidak perlu bepergian bila tidak mendesak. Langkah menutup tempat-tempat wisata sudah tepat dilakukan. Kemudian, meliburkan sekolah-sekolah.
Selanjutnya, menginstruksikan perusahaan-perusahaan agar menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi sebanyak mungkin karyawan. Ini tidak bisa sekadar imbauan. Otoritas daerah ataupun pusat harus memastikan pola kerja tersebut dijalankan seluruh perusahaan.
Sumber pertemuan jarak dekat lainnya ialah restoran dan warung-warung makan. Tidak masalah mereka tetap buka, tapi perbesar jarak sosial di lokasi itu. Caranya dengan larangan makan di tempat.
Pasar dan toko-toko ritel pun tidak bisa ditutup karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Namun, lebih baik bila dilengkapi skrining suhu badan dan pendataan identitas setiap pengunjung.
Pemerintah pusat masih bisa pula memperketat masuknya orang dari luar negeri. Pasalnya, di awal-awal, mayoritas kasus terinfeksi virus korona merupakan orang yang baru bepergian dari luar negeri.
Protokol jaga jarak sosial sangat krusial untuk dipatuhi. Keberhasilan meredam penyebaran wabah covid-19 memerlukan partisipasi dari masyarakat. Tiap individu memikul tanggung jawab yang sama.
Warga yang punya kesadaran tinggi tidak akan memanfaatkan momen ini untuk mudik ke kampung halaman, atau bepergian sekeluarga untuk berlibur. Tidak pula menghadiri apalagi mengadakan pertemuan sekalipun hanya pertemuan keluarga dekat.
Setidaknya dalam dua pekan ke depan kedisiplinan jaga jarak sosial mesti ditegakkan. Dengan begitu, penyebaran wabah covid-19 yang lebih luas bisa dicegah sekaligus menghindari dampak ekonomi sosial yang lebih besar. Mari bersatu melawan korona dengan keputusan cerdas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved