Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kesaksian Terang Skandal Hambalang

20/8/2014 00:00
IBARAT permainan sepak bola, kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang seperti penyerang yang sudah berada di depan mulut gawang lawan yang kosong. Sang penyerang tinggal menyodorkan bola dan menjadikannya gol kemenangan. Begitulah gambaran persidangan kasus yang menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan telah merugikan negara Rp463,66 miliar tersebut.

Dari sidang satu ke sidang lainnya, sejumlah saksi secara terang-benderang menyebut pihak-pihak yang menerima duit hasil patgulipat proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Kesaksian paling baru dikemukakan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis.

Dalam keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8), anak buah mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu menyebut anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah dan Ketua DPR Marzuki Alie menerima aliran duit Hambalang dari Nazaruddin. Politikus PKS Fahri Hamzah disebut menerima US$25 ribu (sekitar Rp275 juta).

Uang tersebut, kata Yulianis menirukan pernyataan Nazaruddin, digunakan untuk uang muka pembelian mobil. Politikus Demokrat Marzuki Alie disebut Yulianis menerima uang lebih besar, yakni US$1 juta (sekitar Rp11 miliar). Keterangan serupa disampaikan saksi lainnya, mantan tenaga ahli Nazaruddin, Nuril Anwar, yang mengaku menyaksikan sendiri pemberian uang tersebut.

Baik Fahri Hamzah maupun Marzuki Alie membantah menerima uang dari Nazaruddin. Melalui akun Twitter, Fahri bukan cuma membantah telah menerima duit Hambalang, melainkan juga mengaku tidak kenal dengan Yulianis dan Nazaruddin. Kendati pihak-pihak yang disebut saksi membantah, bukan berarti sudah pasti kesaksian mereka boleh diabaikan.

Para saksi itu memberikan keterangan di bawah sumpah di forum lembaga terhormat di pengadilan. Terlalu berat jerat sanksinya jika mereka memberikan keterangan bohong, apalagi jika mereka bersumpah palsu. Karena itu, menjadi tugas penegak hukum untuk menciptakan 'gol-gol' baru berdasarkan sejumlah kesaksian di depan persidangan tersebut. Fakta persidangan yang disampaikan di bawah sumpah jelas bukan ilusi.

Kalaupun ada yang meleset, tentu tidak semua hal dari keterangan itu. Pasti ada peluang kebenaran kendati, misalnya, hanya secuil. Kasus Hambalang, sebagaimana juga kasus Century, merupakan megaskandal yang amat dekat bersinggungan dengan pusat kekuasaan. Ia berada di dalam rumah, bukan di halaman depan, apalagi halaman belakang.

Kasus Hambalang, juga Century, bahkan menjadi pertaruhan amat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah bertekad membabat habis korupsi dari negeri ini. Pertaruhan karena hingga detik ini KPK masih mendapatkan kepercayaan sangat besar dari rakyat.

Rakyat tentu tidak sedang memberikan cek kosong kepada KPK saat menaruh kepercayaan itu. Publik sangat berharap KPK berpacu di jalur cepat dan tanpa pandang bulu mengusut skandal korupsi, lebih-lebih megaskandal yang melibatkan kalangan dekat kekuasaan. Ikan busuk bermula dari kepalanya. Karena itu, nyali KPK tak boleh ciut kendati harus memangkas kepala yang busuk tersebut, apa pun risikonya. 





Berita Lainnya
  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.