Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WABAH virus korona baru (covid-19) masuk Indonesia, itu sudah menjadi fakta. Menerima fakta itu dengan kekhawatiran atau bahkan ketakutan yang berlebihan jelas tidak membantu. Bersikap tenang, tidak panik, tapi tetap menjaga kewaspadaan, jauh akan lebih positif.
Bagaimanapun, korona bukanlah teror. Pun korona semestinya tak boleh dijadikan alasan untuk menebar teror baru. Perundungan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dan penyebaran berita-berita bohong (hoaks) yang merajalela terkait dengan korona sejatinya ialah teror yang dampaknya justru bisa lebih mengerikan daripada wabah korona itu sendiri.
Siapa pun kita mestinya menghindari itu semua. Yang dibutuhkan negeri ini ialah ketenangan. Dengan modal itu, anak bangsa akan lebih enteng bergerak bareng untuk mencegah wabah korona kian meluas. Tak cukup hanya menuntut pemerintah bertindak lebih sigap, gerakan pencegahan itu akan jauh lebih punya magnitude luas ketika muncul dari basis partisipasi publik.
Kita patut bersyukur partisipasi itu sudah tampak. Gerakan menangkis korona dari masyarakat kian terlihat masif, baik melalui komunitas masyarakat, organisasi keagamaan, maupun sekolah-sekolah. Bahkan gerakan itu sudah masuk ke wilayah teknis, bukan lagi sekadar gerakan mengawang-awang tanpa aksi.
Imbauan yang dikeluarkan Dewan Masjid Indonesia kepada masjid dan musala untuk melakukan langkah 'Sanitasi Siaga', misalnya. Beberapa imbauannya sangat straigt the point, tanpa basa-basi; jemaah salat diminta membawa sajadah atau sapu tangan/kain bersih sendiri sebagai alas sujud masing-masing. Bahkan, DMI tak ragu mengimbau jemaah yang sedang batuk, demam, dan flu untuk melaksanakan salat di rumah hingga sembuh.
Keuskupan Jakarta juga melakukan hal sama. Meski tak melarang umatnya beribadah ke gereja, keuskupan menyarankan agar mereka yang sedang menderita sakit pernapasan lebih baik tinggal di rumah dan berobat ke dokter. Salam damai juga tak harus dengan cara bersalaman, dapat diganti dengan cara lain, misalnya menganggukkan kepala sambil mengatupkan kedua tangan di dada.
Di sekolah-sekolah, juga di lingkungan kerja, muncul gerakan mengubah cara salaman untuk meminimalkan kontak demi mencegah penularan virus melalui tangan. Adapun di tempat-tempat berkumpulnya orang ataupun area pelayanan publik, keberadaan hand sanitizer dan alat pengecek suhu badan sudah menjadi pemandangan yang tak terlalu mengagetkan.
Di tengah gempuran berita tentang sebaran covid-19 yang kian masif dan mengglobal, semua inisiatif pencegahan seperti itu akan menjadi pengimbang yang positif. Ketika 'kecemasan' korona membuat sebagian orang terjebak dalam panic buying, yang dimanfaatkan pula oleh segelintir orang untuk meraup untung dengan cara menimbun bahan pokok dan masker, gerakan pencegahan yang muncul dari bawah diharapkan mampu meredam itu semua.
Ikhtiar pencegahan bukanlah bentuk kepanikan, malah sebuah langkah yang mestinya dapat menyejukkan. Upaya kolektif itu secara tidak langsung kian menguatkan argumen bahwa sesungguhnya korona bukanlah teror yang menakutkan. Korona bahkan dapat ditangkis sejak awal dengan cara-cara yang sederhana.
Akan tetapi, harus diingat, partisipasi publik hanya akan efektif pada pencegahan. Pada level selanjutnya, tugas pemerintahlah untuk memastikan bahwa negara sudah siap dengan mitigasinya menghadapi segala kemungkinan dari outbreak covid-19 ini.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved