Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Tolak Ekspor Benih Lobster

17/12/2019 05:00

GANTI menteri, ganti kebijakan. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan merevisi berbagai aturan yang disebutnya memberatkan pelaku usaha perikanan. Salah satu aturan yang akan dicabut ialah larangan mengekspor benih lobster.

Larangan mengekspor benih lobster teruang dalam Peraturan Menteri  Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara RI. Aturan itu diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Rencana untuk merevisi aturan itu disampaikan Edhy dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada 6 Desember. Rencana membuka kembali keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra publik.

Salah satu alasan yang dipakai politikus Partai Gerindra untuk membuka keran ekspor benih lobster ialah maraknya ekspor benih lobster ilegal. Ia pun menyimpulkan, jika sekaligus saja ekspor dilegalkan, nilai jual benih ilegal akan turun.

Harus tegas dikatakan bahwa kesimpulan macam itu tergesa-gesa, tidak punya basis argumentasi yang kuat. Ketika teori matematik sederhana itu dijadikan dasar kebijakan nasional, petakalah kita sebagai bangsa. Besok hari, bisa-bisa ada pejabat yang membuat usulan pelegalan narkoba untuk mengatasi maraknya penyelundupan narkoba.

Setelah meluncurkan alasan ajaib itu, Edhy pun mengemukakan alasan karena belum adanya fasilitas pembesaran lobster di Tanah Air. Maka, sembari menunggu fasilitas itu ada, izin ekspor benih losbter bisa dibuka demi meningkatkan ekonomi nelayan.

Alasan itu justru menggenapkan lelucon di balik rencana ekspor benih lobster. Pertama, seperti yang juga dipaparkan Susi Pudjiastuti, alam bahkan sudah menyediakan gratis fasilitas pembesaran lobster bagi bangsa kita. Yang diperlukan hanyalah kesabaran.

Justru ketika sekarang benih lobster ingin berbondong-bondong diekspor, bisa jadi nanti saat fasilitas pembesaran jadi, sudah tidak ada pasokan benih.

Kita harus ingat, overfishing sudah jamak terjadi. Penangkapan berlebih untuk komoditas tuna saja sudah mengancam kepunahan populasinya di perairan kita. Lantas bagaimana Menteri Edhy bisa memastikan hal sama tidak akan terjadi untuk benih lobster? Terlebih nelayan sendiri sudah mengatakan bahwa komoditas itu sudah berharga fantastis, yakni Rp139 ribu per satu benih, sudah susah dicari.

Dengan alasan-alasan yang mudah dipatahkan ini, sangat jelas bahwa usulan Edhy harus ditentang. Bahkan, jika ia mengeluarkan aturan yang mencabut Permen 56/2016, aturan baru itu harus digugat. Kita pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.

Presiden Jokowi pantas turun tangan karena pembukaan keran ekspor benih lobster itu akan sangat merugikan pendapatan negara. Bayangkan saja, satu lobster mutiara dewasa (mulai usia 6 bulan) sedikitnya berharga Rp970 ribu.

Tidak mengherankan jika Susi dalam salah satu unggahannya di media sosial menyebut, jika satu paket benih lobster tetap dipelihara, nilainya setara 600 Brompton atau 20 motor Harley.

Artinya hanya dengan bersabar sekitar 4 bulan, pendapatan nelayan bisa berkali lipat. Dengan begitu, melegalkan ekspor benih lobster sama sekali bukan menolong nelayan. Justru menjerumuskan mereka pada kerugian dan menguras sumber daya kita.

Tidak hanya menentang, kita pun pantas mempertanyakan maksud lain dari rencana kebijakan baru itu. Apalagi, dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terungkap bahwa nilai bisnis penyelundupan benih lobster sangat fantastis.

PPATK menyebut aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp300 miliar-Rp900 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan untuk mendanai pengepul dalam negeri dan membeli benih tangkapan nelayan lokal. Awal Desember ini, di Jawa Timur juga baru terungkap penyelundupan benih losbter bernilai Rp1,5 miliar.

Jangan sampai ada anggapan bahwa mengizinkan ekspor benih lobster hanya untuk melegalkan praktik penyelundupan. Karena itu, perlu pertimbangan matang sebelum membuka keran ekspor benih lobster.

 



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.