Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Staf Khusus bukan Aksesori

23/11/2019 05:30

PERUBAHAN besar membutuhkan daya dobrak yang besar pula. Pendobrak itu biasanya kalangan muda yang identik sebagai penerobos kondisi kejumudan.

Kalangan muda itulah yang dicari Presiden Joko Widodo dalam mengangkat staf khusus. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci utama akan hadirnya para milenial di lingkaran istana.

Presiden pada Kamis (21/11) memperkenalkan tujuh dari 14 staf khusus yang akan membantunya. Ketujuh staf khusus baru itu merupakan generasi milenial yang berusia 23-36 tahun dengan beragam keahlian dan latar belakang.

Generasi muda merupakan pemilik masa depan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya Presiden memberikan kesempatan agar gagasan segar para anak muda itu mewarnai arah pembangunan bangsa dan negara ini.

Jika melihat sosok yang ditunjuk pun, punya kontribusi dalam hal industri kreatif. Misalnya, Adamas Belva Syah Devara yang merupakan pendiri Ruang Guru, atau Andi Taufan Garuda Putra yang kini menjabat CEO PT Amartha Mikro Fintech, serta nama lain yang tak kalah mentereng.

Namun, yang menjadi persoalan, mereka akan bekerja dalam kultur pemerintahan yang baku dan rigid karena bakal berhadapan dengan birokrasi yang feodal di dalam kementerian dan kelembagaan. Belum lagi persoalan tumpang-tindih penugasan. Pasalnya, peran mereka sudah ada dan melekat di kementerian yang ada.

Untuk itulah, perumusan tugas pokok dan fungsi setiap staf khusus harus benar-benar matang. Tanpa kejelasan tugas pokok, bisa jadi para staf khusus itu akan menjadi aksesori semata.

Seperti yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Presiden harus memastikan organisasi ini akan berfungsi dengan baik. Jangan sekadar diakomodasi karena citra menterengnya, tetapi tumpul dalam melaksanakan fungsi. Apalagi organisasi pemerintahan Jokowi saat ini jelas lebih besar jika dibandingkan dengan sebelumnya sehingga jangan sampai obesitas.

Organisasi yang gemuk pastinya juga akan menjadi beban negara. Jika menengok pada Perpres Nomor 144/2015, besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden setiap bulannya bisa mencapai Rp51 juta. Artinya, untuk 14 staf khusus yang dimiliki Presiden, negara harus mengeluarkan Rp714 juta per bulan.

Namun, kini persepsi yang muncul justru inkonsistensi dari Jokowi untuk lebih mengedepankan perampingan di tubuh pemerintahan. Belum lagi muncul kesan bahwa urusan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang menjadi citra Jokowi tidak tergambar dalam pemilihan staf khusus ini.

Mayoritas yang dipilih merupakan lulusan universitas luar negeri. Pelaku bisnis startup yang mengesankan dan membanggakan. Padahal, bangsa ini juga tidak kurang dengan para aktivis muda yang berjuang di tengah masyarakat kecil.

Presiden mestinya mengingat kembali janjinya yang menginginkan efisiensi birokrasi dan memberdayakan masyarakat kecil.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.