Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Staf Khusus bukan Aksesori

23/11/2019 05:30

PERUBAHAN besar membutuhkan daya dobrak yang besar pula. Pendobrak itu biasanya kalangan muda yang identik sebagai penerobos kondisi kejumudan.

Kalangan muda itulah yang dicari Presiden Joko Widodo dalam mengangkat staf khusus. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci utama akan hadirnya para milenial di lingkaran istana.

Presiden pada Kamis (21/11) memperkenalkan tujuh dari 14 staf khusus yang akan membantunya. Ketujuh staf khusus baru itu merupakan generasi milenial yang berusia 23-36 tahun dengan beragam keahlian dan latar belakang.

Generasi muda merupakan pemilik masa depan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya Presiden memberikan kesempatan agar gagasan segar para anak muda itu mewarnai arah pembangunan bangsa dan negara ini.

Jika melihat sosok yang ditunjuk pun, punya kontribusi dalam hal industri kreatif. Misalnya, Adamas Belva Syah Devara yang merupakan pendiri Ruang Guru, atau Andi Taufan Garuda Putra yang kini menjabat CEO PT Amartha Mikro Fintech, serta nama lain yang tak kalah mentereng.

Namun, yang menjadi persoalan, mereka akan bekerja dalam kultur pemerintahan yang baku dan rigid karena bakal berhadapan dengan birokrasi yang feodal di dalam kementerian dan kelembagaan. Belum lagi persoalan tumpang-tindih penugasan. Pasalnya, peran mereka sudah ada dan melekat di kementerian yang ada.

Untuk itulah, perumusan tugas pokok dan fungsi setiap staf khusus harus benar-benar matang. Tanpa kejelasan tugas pokok, bisa jadi para staf khusus itu akan menjadi aksesori semata.

Seperti yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Presiden harus memastikan organisasi ini akan berfungsi dengan baik. Jangan sekadar diakomodasi karena citra menterengnya, tetapi tumpul dalam melaksanakan fungsi. Apalagi organisasi pemerintahan Jokowi saat ini jelas lebih besar jika dibandingkan dengan sebelumnya sehingga jangan sampai obesitas.

Organisasi yang gemuk pastinya juga akan menjadi beban negara. Jika menengok pada Perpres Nomor 144/2015, besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden setiap bulannya bisa mencapai Rp51 juta. Artinya, untuk 14 staf khusus yang dimiliki Presiden, negara harus mengeluarkan Rp714 juta per bulan.

Namun, kini persepsi yang muncul justru inkonsistensi dari Jokowi untuk lebih mengedepankan perampingan di tubuh pemerintahan. Belum lagi muncul kesan bahwa urusan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang menjadi citra Jokowi tidak tergambar dalam pemilihan staf khusus ini.

Mayoritas yang dipilih merupakan lulusan universitas luar negeri. Pelaku bisnis startup yang mengesankan dan membanggakan. Padahal, bangsa ini juga tidak kurang dengan para aktivis muda yang berjuang di tengah masyarakat kecil.

Presiden mestinya mengingat kembali janjinya yang menginginkan efisiensi birokrasi dan memberdayakan masyarakat kecil.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik