Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Staf Khusus bukan Aksesori

23/11/2019 05:30

PERUBAHAN besar membutuhkan daya dobrak yang besar pula. Pendobrak itu biasanya kalangan muda yang identik sebagai penerobos kondisi kejumudan.

Kalangan muda itulah yang dicari Presiden Joko Widodo dalam mengangkat staf khusus. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci utama akan hadirnya para milenial di lingkaran istana.

Presiden pada Kamis (21/11) memperkenalkan tujuh dari 14 staf khusus yang akan membantunya. Ketujuh staf khusus baru itu merupakan generasi milenial yang berusia 23-36 tahun dengan beragam keahlian dan latar belakang.

Generasi muda merupakan pemilik masa depan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya Presiden memberikan kesempatan agar gagasan segar para anak muda itu mewarnai arah pembangunan bangsa dan negara ini.

Jika melihat sosok yang ditunjuk pun, punya kontribusi dalam hal industri kreatif. Misalnya, Adamas Belva Syah Devara yang merupakan pendiri Ruang Guru, atau Andi Taufan Garuda Putra yang kini menjabat CEO PT Amartha Mikro Fintech, serta nama lain yang tak kalah mentereng.

Namun, yang menjadi persoalan, mereka akan bekerja dalam kultur pemerintahan yang baku dan rigid karena bakal berhadapan dengan birokrasi yang feodal di dalam kementerian dan kelembagaan. Belum lagi persoalan tumpang-tindih penugasan. Pasalnya, peran mereka sudah ada dan melekat di kementerian yang ada.

Untuk itulah, perumusan tugas pokok dan fungsi setiap staf khusus harus benar-benar matang. Tanpa kejelasan tugas pokok, bisa jadi para staf khusus itu akan menjadi aksesori semata.

Seperti yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Presiden harus memastikan organisasi ini akan berfungsi dengan baik. Jangan sekadar diakomodasi karena citra menterengnya, tetapi tumpul dalam melaksanakan fungsi. Apalagi organisasi pemerintahan Jokowi saat ini jelas lebih besar jika dibandingkan dengan sebelumnya sehingga jangan sampai obesitas.

Organisasi yang gemuk pastinya juga akan menjadi beban negara. Jika menengok pada Perpres Nomor 144/2015, besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden setiap bulannya bisa mencapai Rp51 juta. Artinya, untuk 14 staf khusus yang dimiliki Presiden, negara harus mengeluarkan Rp714 juta per bulan.

Namun, kini persepsi yang muncul justru inkonsistensi dari Jokowi untuk lebih mengedepankan perampingan di tubuh pemerintahan. Belum lagi muncul kesan bahwa urusan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang menjadi citra Jokowi tidak tergambar dalam pemilihan staf khusus ini.

Mayoritas yang dipilih merupakan lulusan universitas luar negeri. Pelaku bisnis startup yang mengesankan dan membanggakan. Padahal, bangsa ini juga tidak kurang dengan para aktivis muda yang berjuang di tengah masyarakat kecil.

Presiden mestinya mengingat kembali janjinya yang menginginkan efisiensi birokrasi dan memberdayakan masyarakat kecil.

 



Berita Lainnya
  • Kementerian Baru Jangan Korupsi Baru

    28/8/2025 05:00

    SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu.

  • Hadirkan Kecukupan Beras Segera

    27/8/2025 05:00

    ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.

  • Akhiri Obral Remisi Napi Korupsi

    26/8/2025 05:00

    Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.

  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.