Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI merupakan bagian dari demokrasi. Melalui demonstrasi, publik mendapatkan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi. Sayangnya, demonstrasi tak jarang pula dijadikan kuda tunggangan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tersembunyi.
Sejak Republik ini menapaki era reformasi pada dua dekade silam, demonstrasi tak lagi menjadi barang haram. Demonstrasi kembali ke khitahnya sebagai instrumen politik yang jamak dilakukan untuk menunjukkan sikap.
Fenomena itu pula yang terjadi dalam beberapa hari ini. Dipicu pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), unjuk rasa merebak di mana-mana. Demonstransi kian menjadi setelah di penghujung masa jabatannya, DPR hendak mengesahkan sejumlah revisi undang-undang yang oleh sebagian kalangan dinilai merupakan langkah mundur reformasi.
Demonstrasi akhir-akhir ini pun bukan sembarang demonstrasi. Ia menyita perhatian bangsa. Selain karena cakupannya sangat luas hampir di seluruh wilayah Indonesia, juga dilakukan mahasiswa bahkan siswa. Sudah sangat lama mahasiswa dianggap tertidur pulas dan kini mereka terbangun untuk membuat gebrakan.
Lepas dari pro-kontra terhadap sikap dan tuntutan mereka, keputusan mahasiswa turun ke jalan harus kita hormati. Kita yakin, amat yakin, mereka bergerak semata-mata didorong keinginan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kita percaya, amat percaya, mahasiswa rama-ramai berunjuk rasa hanya untuk menjaga harapan agar reformasi tak berjalan menyimpang dan KPK tidak dilemahkan.
Betul bahwa di beberapa tempat demonstrasi mahasiswa diwarnai kerusuhan. Namun, secara umum harus kita katakan bahwa aksi mereka berlangsung elegan. Mereka menunjukkan jati diri sebagai kalangan terdidik dengan menyampaikan pendapat secara bermartabat.
Yang menjadi persoalan kemudian, demonstrasi mereka diikuti aksi-aksi susulan yang sangat mungkin tak lagi murni. Ada indikasi sangat kuat bahwa demonstrasi mahasiswa lantas dibajak kelompok-kelompok tertentu.
Indikasi itulah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam jumpa pers bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, kemarin.
Wiranto menyesalkan unjuk rasa mahasiswa diambil alih pihak lain yang berupaya membuat kekacauan. Wiranto bahkan menyebut para perusuh itu sedang menjalankan skenario untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
Wiranto tentu tak asal bicara. Dia punya banyak mata dan telinga untuk melihat dan mendengar tentang dinamika politik akhir-akhir ini. Fakta di lapangan pun menguatkan dugaan adanya penumpang gelap. Aksi-aksi anarkistis yang banyak terjadi jelas bukan perbuatan mahasiswa, tetapi pasti ulah pihak-pihak yang punya maksud jahat.
Banyak juga keanehan yang muncul. Setelah aksi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa pada Selasa (24/9), misalnya, ratusan pelajar SMK yang sebagian membekali diri dengan beragam senjata tajam menggeruduk kawasan sekitar kompleks parlemen Senayan.
Mereka yang masih anak-anak dan sesuai UU Perlindungan Anak harus dilindungi dari penyalahgunaan politik itu tampak beringas melakukan pelemparan dan pembakaran. Anehnya lagi, mereka tak paham apa yang sebenarnya disuarakan. Kita khawatir mereka korban dari provokasi pihak-pihak yang membajak demonstrasi.
Kita menghargai dan mengapresiasi para mahasiswa yang hingga kemarin masih berunjuk rasa di sejumlah daerah meski sebenarnya pemerintah dan DPR telah menunda revisi sejumlah undang-undang yang mereka persoalkan.
Namun, kita juga mengutuk mereka yang berunjuk rasa dengan cara-cara di luar keadaban, dan tentu saja yang dimaksud ialah para penumpang gelap. Kita mengutuk perusakan fasilitas umum, anarkistis, karena akan merugikan kepentingan bersama.
Mahasiswa harus dipisahkan dari penumpang gelap yang membajak demokrasi. Karena itu, kita mendorong Presiden Joko Widodo segera berdialog dengan pemimpin mahasiswa.
Pembajak demonstrasi merupakan musuh demokrasi. Seluruh anak bangsa wajib menutup pintu rapat-rapat buat mereka. Aparat pun harus ekstra tegas menindak sehingga kemurnian demonstrasi bisa terjaga.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved