Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPEMILIKAN dan penguasaan tanah besar-besaran oleh sekelompok kecil orang telah berlangsung lebih dari tujuh periode pemerintahan.
Dalam kurun waktu tersebut, dari 42.253.234 hektare lahan yang izinnya diberikan pemerintah, hampir 95% dikuasai swasta atau perusahaan. Hanya sekitar 4,14% lahan yang benar-benar dikelola masyarakat.
Kondisi ketimpangan dalam kepemilikan lahan sudah teramat mencolok dan berlangsung sangat lama. Itu tidak bisa lagi dibiarkan. Langkah langkah koreksi kebijakan secara tepat, cepat, dan menyeluruh harus dijalankan.
Pilihan yang dapat diambil ialah mengimplementasikan program reformasi agraria. Dengan program ini, susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, ditata kembali demi kepentingan rakyat kecil.
Pembagian Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) hutan seluas 133 ribu hektare kepada 5.200 kepala keluarga di Taman Digulis Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), kita lihat dalam konteks itu. Penyerahan dilakukan Presiden Joko Widodo.
Seusai menyerahkan SK Tora, Presiden Jokowi menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat di Rumah Radakng, Pontianak. Termasuk di antara 3.000 sertifikat itu ialah 300 sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007.
Kita mencatat bukan kali itu saja Presiden membagikan sertifikat tanah kepada rakyat. Sudah puluhan atau bahkan ratusan kali Presiden melakukan hal serupa di berbagai wilayah Tanah Air.
Dalam berbagai kesempatan dan kunjungan ke daerah, Presiden tidak jemu-jemunya untuk memastikan program reformasi agraria tersebut berjalan di lapangan. Bukan hanya di atas kertas. Karena itu, Presiden pun tidak segan-segan untuk turun langsung membagikan sertifikat tanah kepada rakyat.
Konsistensi dan persistensi Presiden itu sangat kita dukung dan apresiasi. Presiden, kita lihat, menyadari benar buruknya kondisi ketimpangan atas penguasaan lahan.
Kondisi itu pun tidak jarang ikut menyulut konflik perebutan lahan antara masyarakat yang tinggal lama ataupun secara adat mempunyai hak ulayat atas tanah dengan pihak korporasi.
Apalagi, dalam lima tahun terakhir, kita mencatat progres dari program reforma agraria tersebut dapat dikategorikan sebagai pencapaian excellent.
Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, misalnya, mencatat pada 2018 sebanyak 9.315.006 bidang tanah telah tesertifikasi. Angka itu merupakan 133% dari target yang ditetapkan. Pada 2019, pemerintah menargetkan 10 juta pencetakan sertifikat tanah gratis untuk rakyat.
Dengan progres yang ada, kita percaya, target itu bakal terlampaui. Karena itu, kita mendukung agar program yang sama diteruskan dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi selanjutnya.
Hal ini penting untuk memastikan agar persoalan ketimpangan atas kepemilikan lahan di negeri ini dapat dikurangi semaksimal mungkin jika tidak mungkin ditiadakan sama sekali. Dengan sertifikat itu, rakyat dapat semakin diberdayakan bukan hanya secara sosial, melainkan juga secara ekonomi.
Apalagi, sertifikat itu dapat menjadi kolateral, diperjualbelikan, dan bahkan bisa diwariskan kepada anak cucu.
Kita berharap program tanah untuk rakyat ini pada gilirannya dapat pula menekan angka rasio gini yang dalam beberapa periode pemerintahan terus menggejala. Dengan demikian, keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan dapat terwujud. Itulah amanat konstitusi yang menjadi tujuan bangsa ini.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved