Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SABAN kali ada yang berulang tahun, kita biasa mendoakan agar ia panjang usia. Pun untuk negara kita tercinta, Indonesia, yang pada 17 Agustus ini genap berumur 74 tahun.
Asa agar Indonesia panjang usia memang sudah semestinya. Kita bahkan mesti berharap Indonesia akan terus ada hingga kiamat kelak. Namun, bukan berarti Republik dijamin bakal panjang umur dan eksis selamanya. Ia yang seharusnya semakin berkilau seiring dengan kematangan usia justru bisa bernasib sebaliknya: pudar bahkan bubar.
Tentu hal itu tidak kita inginkan. Akan tetapi, bukan berarti kekhawatiran itu mustahil akan menjadi kenyataan. Indonesia bisa bubar jika beragam persoalan yang hingga kini masih menjadi ganjalan tak kita atasi secara bersama.
Tokoh sekaliber Mahfud MD pun tak memungkiri sekaligus memahami masih adanya pihak-pihak yang memendam kecemasan bahwa usia Indonesia tak akan panjang. Menurutnya, ada paradoks yang terjadi di Tanah Air, di tengah perayaan ulang tahun ke-74.
Di satu sisi, berkembang optimisme bahwa negeri ini akan menjadi negara besar dan gemilang seiring dengan program Indonesia Emas 2045. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang dirundung pesimisme Indonesia bisa berjaya jika menilik segudang masalah pelik yang ada.
Menurut Mahfud, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya bisa tercapai kalau setidaknya lima syarat terpenuhi, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persoalannya, apakah semua syarat itu sudah bisa diwujudkan sepenuhnya? Harus tegas kita katakan: belum.
Soal kemakmuran, misalnya, meski Indonesia sudah 74 tahun merdeka, rakyat miskin terbilang masih banyak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga Maret 2019 tak kurang dari 25,14 juta jiwa atau 9,41% dari total populasi berkubang di jurang kemiskinan.
Soal keadilan setali tiga uang. BPS melaporkan pada Maret tahun ini tingkat ketimpangan penduduk yang tecermin dalam rasio gini masih di angka 0,382.
Persatuan juga menjadi persoalan. Keberagaman yang semestinya menguatkan belakangan malah ada tanda-tanda meretakkan. Kesadaran bahwa Indonesia dibangun berfondasikan kebinekaan mulai terkikis oleh mereka yang mabok politik identitas.
Persoalan-persoalan itu jelas tak bisa dipandang ringan. Jika dibiarkan, ia ialah bom waktu yang dapat meledak setiap saat dan membuat negara kita luluh lantak. Jika diabaikan, ia dapat menjadi biang masalah yang bisa membuat Indonesia punah. Belum lagi penjajahan dalam wujud baru yang dilakukan sesama anak bangsa, umpamanya dengan cara korupsi.
Meski begitu, kita tak perlu takut secara berlebihan. Benar bahwa masih banyak masalah yang mesti dihadapi, tapi tidak berarti negara tak berusaha mengatasi. Meski masih cukup banyak, jumlah orang miskin sudah jauh berkurang. Angka ketimpangan kian ditekan. Perbaikan kualitas sumber daya manusia pun menjadi prioritas Presiden Jokowi di periode keduanya nanti supaya negeri ini mampu membuat lompatan kemajuan demi menggapai kemakmuran.
Tentu kita tak boleh berpeluk tangan dan mengandalkan pemerintah semata dalam menghadapi segala kendala yang ada. Kita, seluruh anak bangsa, juga punya kewajiban untuk ikut mengatasi segala persoalan. Kita mesti merefleksi diri, kita tak usah berpecah, kita rajut lagi persatuan yang tercerai berai agar Indonesia mantap melangkah menuju era keemasan, agar Indonesia tidak bubar.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved