Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Hak Eksklusif Presiden

22/7/2019 05:05

MENGANGKAT menteri ialah hak eksklusif presiden. Disebut eksklusif karena dalam mengangkat menteri, presiden pada dasarnya tidak memerlukan campur tangan pihak lain.

Itu berbeda dengan, misalnya, ketika presiden mengangkat Kapolri, Panglima TNI, atau duta besar. Meski berstatus pembantu atau bawahan presiden setingkat menteri, baik Kapolri, Panglima TNI, maupun duta besar pengangkatannya oleh presiden harus mendapat persetujuan DPR.

Pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI yang harus dengan persetujuan DPR segala, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, pernah diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi. MK menolak permohonan uji materi atas kedua undang-undang tersebut. MK berargumentasi pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI atas persetujuan DPR tidak bertentangan dengan undang-undang dasar serta merupakan wahana checks and balances.

Kita bisa menafsirkan argumentasi MK itu dengan logika terbalik bahwa pengangkatan menteri oleh presiden tidak memerlukan checks and balances karena itu merupakan kewenangan eksklusif presiden. Karena tidak perlu checks and balances, presiden tidak perlu menyampaikan kepada publik nama-nama calon menteri sehingga publik tidak bisa, misalnya, menelusuri profil mereka.

Oleh kerena itu, bila belakangan beredar daftar kabinet, bisa dipastikan itu hoaks. Susunan kabinet yang benar ialah yang disampaikan Presiden secara langsung di hari H pengumuman susunan pembantu presiden itu.

Presiden pun sebaiknya tidak menggadang-gadang di ruang publik nama seseorang seolah ia cocok menjadi menteri. Ini bisa menjadi beban psikologis tersendiri buat yang namanya digadang-gadang, apalagi bila kelak ia tak jadi menteri. Orang akan menyebut Presiden PHP alias pemberi harapan palsu. Presiden pun bisa tersandera 'janji' sendiri.

Ketiadaan mekanisme checks and balances mengharuskan Presiden sungguh-sungguh mempertimbangkan profil calon menteri. Kita tidak menginginkan perkara pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri tempo hari terulang. Ketika itu ada persoalan dengan status kewarganegaraan Arcandra.

Bila ada tim yang menyusun postur kabinet, apakah itu bisa diartikan bentuk campur tangan? Tentu tidak, sejauh Presiden yang menghendaki pembentukan tim itu. Toh, ketuk palu terakhir atas susunan kabinet berada di tangan Presiden.

Lalu, bila ada yang mengusulkan Presiden membentuk kabinet profesional atau zaken kabinet, apakah itu bentuk campur tangan? Tentu juga tidak. Toh, yang disodorkan berupa format atau komposisi, bukan nama-nama.

Apakah ketika ada parpol yang mengusulkan nama-nama dari parpolnya untuk didudukkan sebagai menteri tanpa Presiden memintanya, itu sama artinya parpol tersebut merecoki Presiden? Sejauh tidak mendikte Presiden mungkin tidak mengapa. Lagi pula, Presiden tidak bisa didikte kok.

Yang mencederai etika ketatanegaraan ialah bila parpol mengajukan terlalu banyak nama melampaui batas kewajaran. Disebut mencederai etika bertata negara karena parpol tersebut seperti menjadikan proses penyusunan kabinet serupa undian. Makin banyak mengirim, makin besar peluang menang.

Presiden dalam menyusun kabinet boleh dan harus terbuka menerima berbagai usul, masukan, saran, dari berbagai kalangan. Yang tidak boleh ialah ikut campur tangan alias merecoki dalam penyusunan kabinet karena itu hak eksklusif Presiden. Presiden, maaf, bahkan sebaiknya tidak direcoki omongannya sendiri di muka publik yang seperti menjanjikan nama tertentu cocok menjadi menteri.



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.