Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Terpuruk karena Pimpinan Korup

16/7/2019 05:05

LENGKAP sudah coreng DPR kita. Setelah mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi terpidana akibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E), Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, kemarin divonis 6 tahun penjara atas perbuatan korupsi yang dilakukannya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Total suap dari kedua kasus tersebut mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.

Kasus yang menjerat Taufik menjadi gambaran busuknya rantai suap dari pemerintah daerah serta swasta ke pimpinan parlemen. Pengungkapan awal dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 oktober 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, dari enam orang yang terjaring, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Beberapa hari berikutnya giliran Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group, Hartoyo, yang menjadi tersangka.

Demikian kotornya permainan itu karena kemudian Bupati Kebumen Yahya Fuad juga menjadi tersangka. Dia mengendalikan pengadaan proyek di daerahnya dengan meminjam bendera lima perusahaan. Total ada 11 tersangka yang ditetapkan KPK dari jaringan kasus itu berikut satu korporasi.

Pejabat DPR yang semestinya menjadi benteng terakhir dan terkuat untuk kepentingan rakyat justru ikut memuluskan kerja tikus-tikus daerah. Korupsi berjemaah yang melibatkan banyak orang dari pemerintahan, parlemen, dan swasta ini pula yang terjadi di kasus KTP-E.

Dalam perkara KTP-E, sejauh ini tujuh orang sudah dinyatakan bersalah dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. KPK baru-baru ini mengatakan bakal ada tersangka baru dari kasus tersebut.

Setnov dan Taufik pun ibarat puncak gunung es dari bobroknya moral wakil rakyat baik di pusat maupun daerah. DPR periode 2014-2019 barangkali bisa disebut parlemen terburuk karena dua pemimpinnya terjerat korupsi.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2019, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, dalam kasus tipikor yang ditangani lembaga antirasuah pelaku terbanyak ialah anggota DPR dan DPRD.

Besarnya pengaruh dan kekuasaan yang muncul dari kursi parlemen memang sekaligus membuat jabatan tersebut sangat berbahaya. Tindak kejahatan yang dilakukan para anggota parlemen sejatinya melibatkan banyak pihak, banyak jenjang, dan tentu saja uang negara dalam jumlah besar.

Ketika kejahatan itu juga terus direplikasi meski telah banyak kasus diungkap dan tokoh ditangkap, hukum negeri ini harus mengupayakan hukuman semaksimal mungkin. Bukan saja pada denda dan hukuman penjara, hal sejurus harus diberlakukan pada pencabutan hak politik sebab negara harus memastikan jika orang-orang lancung itu sedapat mungkin dijauhkan untuk kembali ke kursi kekuasaan.

Begitu kuatnya citra DPR/DPRD sebagai sarang penyamun semestinya juga jadi peringatan besar untuk para caleg terpilih yang dilantik Oktober mendatang. Jangan sampai anggota DPR periode 2019-2024 mengikuti jejak pendahulu mereka. Rakyat berharap DPR periode mendatang memulihkan citra parlemen yang terpuruk gara-gara dua pemimpin dan sejumlah anggotanya terjerat perkara korupsi.



Berita Lainnya
  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.