Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
HARI ini merupakan puncak peringatan hari ulang tahun Polri. HUT ke-73 Korps Bhayangkara yang tepatnya jatuh pada 1 Juli lalu itu terpaut setahun dengan usia Republik.
Di usia yang matang itu, baik prestasi maupun tugas besar Polri masih membentang. Itu menjadi ukuran kemajuan bangsa ini. Ukuran itu kita letakkan tidak hanya pada seberapa tangguh keamanan di dalam negeri, tetapi juga seberapa besar penegakan hukum tanpa pandang bulu ditunaikan.
Dampaknya tentu tidak sepele karena menyangkut ketertiban sosial masyarakat hingga berjalannya demokrasi dan arus investasi. Pertanyaannya, sejauh mana Polri memahami peran strategis tersebut? Seberapa mampu Polri menunaikannya? Sebagian jawaban itu bisa kita lihat jejaknya pada indeks kepercayaan masyarakat.
Februari lalu, survei MarkPlus Inc menunjukkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kepolisian mencapai 74,46% dan indeks kepercayaan jauh lebih tinggi lagi yakni 80,37%.
Survei dilakukan terhadap 34 polda dan 461 polres dengan 29.250 responden selama September-November 2018. Lembaga survei memastikan bahwa responden yang berusia di atas 18 tahun itu bersih dari keluarga Polri. Dengan demikian, bias kepentingan dapat diminimalkan.
Survei juga mengungkap tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap Polri terbentuk berkat empat hal, yaitu kultur, kinerja, media, dan isu terkini yang ditangani.
Meski begitu, polda dan polres yang memperoleh tingkat kepercayaan hingga 90% berada di luar Jawa. Bukan berarti polda dan polres di Jawa berkinerja dan berkultur lebih buruk. Lembaga survei itu menyatakan bahwa ekspektasi masyarakat di Jawa lebih tinggi sehingga cenderung lebih sulit dipuaskan. Itulah faktor penyebab perbedaan hasil survei di luar Jawa dan di Jawa.
Secara keseluruhan, tingkat kepercayaan itu modal besar bagi Polri untuk melangkah di era baru. Dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, Polri telah mewujudkan slogan sebagai mitra masyarakat sekaligus publik menjadi mitra terdepan dalam mewujudkan ketertiban umum.
Selama ini, pandangan di akar rumput mengakui pengungkapan sejumlah kasus narkoba maupun terorisme bermula dari informasi masyarakat. Itulah buah manis kepercayaan yang tinggi itu. Tahun ini hingga bulan lalu, berkat kerja sama yang manis antara Polri dan masyarakat, setidaknya 70 terduga teroris dapat diringkus.
Di sisi lain, tingkat kepercayaan tinggi terhadap Polri menuntut tanggung jawab yang tidak ringan. Ini yang semestinya ditunjukkan ketika menangani berbagai kasus besar maupun kecil. Sudah saatnya anggota Polri menanggalkan tabiat buruk yang membuat kecewa masyarakat.
Salah satu kasus besar itu terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang mengakibatkan sembilan orang meninggal. Meskipun sudah mengungkap jenis peluru yang menewaskan beberapa orang, Polri masih kesulitan mengungkap siapa saja aktornya.
Kasus lain yang tidak sepele ialah catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bahwa Polri berada di peringkat pertama sebagai institusi yang kerap melakukan tindak penyiksaan. Kontras mencatat 643 peristiwa dugaan kekerasan dilakukan polisi dalam kurun setahun terakhir.
Tidak hanya itu, Polri juga masih dibayang-bayangi citra korupsi. Kasus dugaan korupsi anggota kepolisian yang sempat menyita perhatian publik antara lain korupsi simulator SIM, dugaan kepemilikan rekening gendut, dan kasus pencetakan sawah yang melibatkan anggota kepolisian.
Sudah sepantasnya di usia yang kian matang, Polri menuntaskan semua kasus terbengkalai sekaligus melakukan pembenahan serius di tubuhnya. Berlanjutnya catatan-catatan buruk ini tidak hanya menggerus kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi penghambat kemajuan.
Kita ingin Polri membayar lunas modal kepercayaan publik yang amat besar itu dengan ikhtiar keras terus-menerus seraya tidak berhenti memperbaiki diri. Selamat ulang tahun Polri.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved