Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Perang Melawan Hoaks

10/1/2019 05:00

KETIKA hoaks sudah sedemikian brutal, perang melawannya bukan lagi soal akal sehat, melainkan juga terkait dengan kecanggihan teknologi, ketegasan hukum, dan tentunya juga kecerdasan para aparat penegak hukum.

Itulah yang terjadi di berbagai negara dan juga negara ini. Hoaks bukan lagi diproduksi dengan memelintir fakta. Ia bahkan diproduksi berdasarkan hal yang tidak ada sama sekali. Pemainnya bukan hanya simpatisan kelas teri, melainkan juga pejabat partai.

Niat licik itu makin lengkap dengan permainan berlagak pilon menggunakan bahasa pertanyaan. Padahal, siapa saja yang waras dan punya hati nurani pastinya sadar bahwa pertanyaan bohong sama beracunnya dengan kebohongan itu sendiri.

Maka sekali lagi, saat kondisi itu terjadi, kecergasan aparat tidak dapat ditawar. Patut dipuji, mereka kembali membuktikannya dua hari lalu. Selasa (8/1), Bareskrim Polri menangkap tersangka yang diduga membuat konten (kreator) hoaks soal tujuh kontainer kertas suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.

Saat ditangkap, pria berinisal BBP itu tengah melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah, dari tempat tinggalnya di Bekasi, Jawa Barat. Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi juga sejurus dengan metode hoaks yang ada selama ini, yakni bahwa konten fitnah berupa rekaman suara tersebut dipersiapkan dengan terencana, termasuk penyebarannya ke masyarakat. Kemudian ada pula gambar dan teks tertulis.

Tersangka tidak hanya menyebarkan melalui beberapa grup aplikasi Whatsapp, tapi juga juga melalui media sosial. Setelah viral, tersangka menghilangkan barang bukti dengan menutup akun dan membuang telepon selulernya.
Meski begitu, dengan teknologi audio forensik, polisi berhasil menemukan 99% kecocokan rekaman suara yang tersebar dengan suara tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga berperan ikut menyebarkan hoaks.

Tahun-tahun sebelumnya, polisi juga sudah berhasil melacak dan menangkap berbagai penyebar hoaks, di antaranya penyebar hoaks rush money dan kerusuhan di Mahkamah Konstitusi.

Keberhasilan itu sudah sepatutnya diikuti dengan ketegasan hukum. Dengan kata lain, yang paling menentukan ialah kejelian penegak hukum dalam menerapkan pasal tuntutan.

Keterbatasan konteks Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni bahwa penyebaran hoaks haruslah yang menimbulkan kerugian konsumen dan juga bersifat ujaran kebencian yang menimbulkan permusuhan SARA, tidak lantas berarti hukum menjadi tumpul.

Hukum dapat tetap bertaji dengan penerapan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Jerat hukum ini mengakomodasi tiga bentuk pelanggaran yang bisa dikenai sanksi hingga 10 tahun penjara.

Di luar itu, penuntutan hukum dan penyelidikan juga harus diteruskan hingga menyentuh aktor utama penyebaran hoaks. Sungguh naif jika hoaks rapi dan terencana ini kita terima sebagai produksi segelintir orang.

Penyebaran fitnah dalam skala masif itu jelas membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, penyelidikan rantai hoaks ini semestinya juga mencakup penelusuran aliran dana.

Penumpasan menyeluruh ini pula yang dapat mencegah para aktor utama hoaks mengalihkan pabrik racunnya ke cecunguk digital dan media sosial di luar negeri. Terlebih, hal ini sudah banyak terjadi di negara-negara korban masifnya hoaks seperti Amerika Serikat dan Brasil.

 



Berita Lainnya
  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.