Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPAK bola sudah menjadi sebuah industri. Sebagai industri yang melibatkan perputaran uang yang sangat besar, tidak bisa dielakkan kehadiran kalangan yang tidak terlalu peduli dengan semangat sportivitas, yang hanya menghalalkan segala cara untuk meraih untung.
Selama ini upaya pemberantasan mafia sepak bola ibarat bayangan, terlihat tapi tidak dapat dirasakan dampaknya. Namun, penangkapan Johar Lin Eng oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan harapan.
Kesigapan penegak hukum ini harus dioptimalkan untuk menyapu bersih seluruh mafia pengaturan pertandingan. Tidak boleh tanggung dan harus menyeluruh. Tidak hanya mengusut puncak gunung esnya, tetapi hingga tuntas ke akar-akarnya.
Dampak pengaturan pertandingan ini tak hanya soal upaya meraup keuntungan ekonomi secara ilegal, tapi juga dalam jangka panjang mengancam persepakbolaan nasional. Sepak bola kita sekarang ini minus prestasi, Selain itu, ada kekerasan yang merajalela, pertikaian organisasi, pengaturan skor, serta penentuan siapa juara liga.
Tidak cuma di kompetisi lokal, tim nasional Indonesia juga menjadi komoditas para mafia. Mafia diduga menjadi biang kegagalan timnas Indonesia merengkuh gelar Piala AFF 2010. Dengan bermodalkan uang berlimpah, para mafia meracuni para pihak yang terlibat di timnas untuk menuruti kemauan mereka. Uang begitu berkuasa sehingga nasionalisme gampang dibeli.
Karena itulah, jerat hukum ini harus dijadikan momentum. Jangan lagi seperti penangkapan Johan Ibo pada 2015. Ibo yang tertangkap basah berusaha menyuap pemain Borneo FC untuk mengalah dari Persebaya dilepaskan Polri akibat kesalahan dalam penerapan pasal-pasal hukum.
Pasal yang diterapkan polisi soal suap ialah hal yang terkait dengan kerugian negara. Mereka mengacu pada UU Tipikor 1999. Padahal ada UU yang relevan untuk diterapkan, yakni UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. UU Tindak Pidana Suap itu, salah satu alasan dibuatnya, untuk menyelesaikan kasus suap dalam dunia olahraga.
Hukum para perusak sepak bola dengan seberat-beratnya karena membasmi mafia dengan hanya mengandalkan sanksi administrasi oleh PSSI tidak akan menghadirkan efek jera. Budaya tidak jujur yang membentuk aktivitas suap dan pengaturan hasil pertandingan harus diberangus.
Di samping itu, kesigapan Polri ini harus diimbangi semua pemangku kepentingan persepakbolaan nasional untuk berbenah. Penangkapan Johar, anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI), menjadi bukti bahwa mafia sepak bola memang selama ini nyaman bernaung di bawah atap PSSI.
Sebelum menangkap Johar, Satgas Antimafia Sepak Bola terlebih dulu mencokok bekas anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Kartika Sari. Kemarin, giliran anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto yang ditangkap.
Terungkapnya skandal suap dan pengaturan hasil pertandingan yang juga melibatkan pejabat PSSI harus dijadikan momentum bersih-bersih dari puncak sampai akar-akarnya.
Bersih-bersih itu menjadi tugas Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang merangkap jabatan Gubernur Sumatra Utara. PSSI mestinya tidak lagi dikelola sambilan, tapi fokus. Elok nian bila PSSI antusias untuk membantu Polri memerangi mafia suap, judi, dan pengaturan hasil laga, kecuali memang merasa nyaman dengan sebutan sarang mafia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) jangan pula pura-pura diam atas fakta mafia sepak bola. Mereka harus secara sadar turun tangan memberantas mafia sepak bola.
Hanya ada dua taruhan atas pemberantasan mafia sepak bola saat ini, sepak bola kian maju sampai level dunia atau para mafia kian merajalela. Tentu saja rakyat mendukung pemberantasan mafia sepak bola, khususnya di tubuh PSSI.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved