Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DRAMA penyanderaan oleh para narapidana terorisme di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, berakhir sudah. Setelah 36 jam, penyanderaan yang melibatkan 156 napi terorisme itu bisa dituntaskan.
Lima anggota Polri yang disandera gugur dibunuh secara keji saat drama penyanderaan yang berlangsung sejak Selasa (8/5). Seorang terduga teroris dilaporkan tewas dalam insiden. Simpati, empati, dan duka yang mendalam kita sampaikan kepada keluarga dari lima prajurit Polri yang gugur dalam penyanderaan.
Mereka ialah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho AMd, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, dan Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi SH.
Kita mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pembunuhan keji, brutal, dan sadis terhadap 5 anggota Polri serta penganiayaan terhadap 4 orang lainnya yang dilakukan sejumlah narapidana teroris di Rutan Mako Brimob. Tindakan para napi terorisme tersebut jelas aksi biadab, kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia sehingga membuat hak hidup para korban tercabut.
Di sisi lain, kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi Polri yang telah berhasil mengakhiri drama penyanderaan dengan menjalankan pembebasan dan pemulihan di Mako Brimob dengan sangat profesional.
Dengan sebuah operasi terukur dan sangat terkendali, Polri sukses membebaskan sandera serta melumpuhkan 155 napi terorisme tanpa seorang pun teroris ditembak mati. Untuk itu, sekali lagi, kita menyampaikan salut dan hormat atas profesionalisme Polri yang mampu memperlihatkan soft approach yang piawai dilanjutkan dengan evakuasi 155 napi terorisme ke LP Pasir Putih Nusakambangan, saat itu juga.
Namun, peristiwa di Mako Brimob itu semestinya juga menjadi pelajaran bagi Polri. Polri harus mengintrospeksi diri. Aksi terorisme merupakan ancaman laten tidak pernah mati. Terorisme akan terus ada bersama berlangsungnya kehidupan manusia. Kapan pun dan di mana pun terorisme dapat terjadi, termasuk di markas pasukan elite Polri, yakni Brimob.
Yang menjadi korban terorisme bisa siapa saja, termasuk polisi yang bertugas untuk memberantas aksi teror, seperti yang terjadi dalam drama penyanderaan di Mako Brimob. Bahkan mungkin karena Polri institusi yang gigih memberantas terorisme, anggotanya kini menjadi sasaran utama terorisme.
Oleh karena itu, kita harus terus waspada terhadap gejala munculnya benih terorisme sekecil apa pun. Kompleksitas terorisme yang tinggi menuntut kerja sama yang erat pula dari seluruh elemen bangsa agar ia dapat ditangani secara tegas, lugas, dan tuntas manakala gejala dan aksi itu muncul ke permukaan.
Terorisme pada umumnya lahir dari gerakan radikalisme, termasuk radikalisme agama. Gerakan radikalisme agama memang bukan hanya dijumpai dalam Islam, melainkan ada pada semua agama. Karena itu, kita mendukung dan mendorong agar program deradikalisasi dijalankan, diteruskan, dan dikuatkan.
Fakta bahwa 156 pelaku penyanderaan di Mako Brimob disebutkan belum mengikuti program deradikalisasi menguatkan argumen bahwa program ini penting dan mendesak untuk dijalankan secara lebih substantif.
Terorisme, di sisi lain, lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran. Intoleransi akan menumbuhkembangkan tindakan-tindakan radikal yang berujung pada aksi terorisme. Inilah yang tidak boleh kita biarkan.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved