Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERAWAN Agus Putranto tengah menjadi pusat perhatian.
Dokter yang juga tentara berpangkat mayor jenderal itu tenar berkat metode 'cuci otak' untuk mencegah dan mengobati penyakit stroke.
Namun, ia kini terancam harus rehat karena sanksi dari organisasi tempatnya bernaung.
Terawan menghadapi hukuman tak ringan yang direkomendasikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam surat yang diteken Ketua MKEK Profesor Prijo Sidipratomo tertanggal 12 Februari 2018, dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran yang berat.
Terawan pun dipecat sementara selama setahun sebagai anggota IDI terhitung sejak 26 Februari 2018.
Izin praktik Kepala RSPAD Gatot Subroto yang juga anggota tim dokter kepresidenan penerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya itu juga dicabut.
MKEK mengklaim tak asal merekomendasi hukuman. Beragam alasan menjadi pertimbangan, termasuk tidak kooperatifnya Terawan dengan menolak hadir di persidangan etik.
Terawan, oleh MKEK, juga dinyatakan terbukti tak berperilaku layaknya seorang dokter yang paham sumpah dokter serta tatanan organisasi.
MKEK memang tak secara gamblang memaparkan kesalahan Terawan.
Yang pasti, menurut mereka, itu termasuk pelanggaran etika murni.
Betul bahwa sanksi itu baru sebatas rekomendasi, belum final, dan masih ada kemungkinan dicabut lagi.
Pemecatan sementara selama setahun dan pencabutan izin praktik bagi Terawan baru akan sah jika diputuskan PB IDI.
Organisasi profesi dokter itu pun akan memberikan kesempatan kepada Terawan untuk membela diri terlebih dulu.
Betul pula bahwa MKEK menekankan sanksi yang direkomendasikan itu semata terkait dengan etik.
Namun, sulit disangkal, yang berkembang di publik ialah anggapan bahwa hukuman buat Terawan tak lepas dari metode 'cuci otak' yang dia temukan dan praktikkan.
Sejak dikembangkan pada 2004, teknik 'cuci otak' atau istilah kerennya digital subtraction angiography (DSA) langsung memantik kontroversi dan perdebatan.
Para penentang Terawan meragukan manfaat dan keamanan metode itu karena belum pernah diuji klinis.
Sebaliknya, ribuan pasien yang pernah berobat termasuk sederet tokoh seperti Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Aburizal Bakrie, dan Prabowo Subianto memuji habis teknik itu.
Mereka menganggap Terawan sebagai dewa penolong, bahkan perantara Tuhan sebagai penyambung nyawa.
Persoalan yang mendera Terawan sebenarnya persoalan pribadi, tetapi kini telah menjadi persoalan publik.
Teramat banyak pihak yang berkepentingan dengan metode 'cuci otak' sehingga tidak semestinya mereka kehilangan harapan lantaran Terawan tak lagi bisa menerapkan temuan besarnya itu untuk menyembuhkan orang.
Betul bahwa MKEK perlu dan harus menegakkan etika kedokteran dengan merekomendasikan hukuman bagi mereka yang dinilai melanggar kode etik.
Namun, alangkah eloknya jika IDI bijak dalam mengambil putusan akhir nanti.
Kesediaan mereka memberikan ruang bagi Terawan untuk membela diri patut diapresiasi sehingga putusan betul-betul adil.
Di lain sisi, kita juga mendorong Terawan untuk bersikap kooperatif.
Yang lebih penting lagi, sudah saatnya kontroversi teknik 'cuci otak' dipungkasi.
Caranya pun hanya satu, yakni dengan melakukan uji klinis terhadap metode itu untuk membuktikan aman-tidaknya ia sebagai metode pengobatan.
Apa pun, objek teknik 'cuci otak' ialah manusia sehingga ia pantang serampangan.
Bangsa ini patut berbangga karena ada dokter yang mampu membuat inovasi luar biasa di bidang medis, seperti halnya Terawan.
Namun, kita akan lebih bangga jika metode 'cuci otak' made in Terawan itu betul-betul sahih secara klinis.
KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved