PADA hari lahirnya yang ke-71, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi tinggi atas kinerja mereka. Banyak pihak yang kini menilai positif sekaligus memberikan pujian kepada Polri, termasuk Presiden Joko Widodo. Beberapa survei dan lembaga juga mulai menempatkan Polri sebagai institusi yang mendapat persepsi positif dari publik.
Ada sejumlah prestasi Polri yang dianggap publik lumayan menonjol. Dalam hal-hal seperti penangkapan bandar dan pengedar narkoba, pemberantasan terorisme, penangkapan penyebar teror dan hasutan, Polri harus diakui mencatat progres yang baik. Ancaman teror terus bermunculan, bahkan polisi pun makin sering menjadi target teror, tapi Polri dinilai mampu menanganinya.
Jangan lupakan pula tentang penjagaan keamanan dan ketertiban selama masa mudik Lebaran 2017, pengamanan tamu-tamu negara berlevel VIP, serta peran mereka membantu pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Juga soal kepiawaian mereka meniti rintangan dalam beberapa kasus yang sangat sensitif di masyarakat.
Itu semua kian mengukuhkan bahwa kinerja Polri saat ini memang sedang di atas rata-rata. Setelah ini tentu menjadi tugas berat Polri untuk menjaga agar persepsi publik yang baru tumbuh itu tak gampang runtuh. Apalagi, tak bisa dimungkiri, daftar tantangan bagi Polri masih panjang.
Di antara prestasi yang berhasil mereka torehkan, tentu ada pula catatan-catatan negatif terkait dengan profesionalisme yang harus menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi polisi. Dalam hal penanganan korupsi, misalnya, Polri tampaknya masih inferior di hadapan KPK. Entah karena fokus di isu lain atau sebab yang lain, korps kepolisian kerap dituding tak maksimal memberantas korupsi.
Padahal, sesungguhnya jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, gerak polisi dalam penanganan kasus korupsi belakangan ini sudah lebih terlihat. Bahkan bila menengok indeks korupsi lembaga-lembaga negara dan swasta yang dilansir Global Corruption Barometer (GCB), Maret 2017 lalu, kepolisian menampakkan progres yang sangat bagus.
Pada 2013, Polri masih ditempatkan sebagai lembaga terkorup nomor satu, sedangkan tahun ini terjun ke nomor lima. Di luar soal korupsi, polisi juga dituntut cepat menuntaskan kasus-kasus yang membetot perhatian publik. Ada dua kasus yang setidaknya kini menimbulkan kontroversi, yakni penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan pengeroyokan disertai pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah yang dikait-kaitkan dengan persoalan hukum yang tengah menjerat pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Dua kasus itu, mau tidak mau, memunculkan spekulasi-spekulasi liar yang berpotensi memojokkan Polri sekaligus memancing kegaduhan baru bila tak segera dituntaskan. Artinya, spekulasi publik itu hanya akan bisa dijawab dan tak berujung pada kegaduhan dan kegelisahan apabila polisi betul-betul profesional dan transparan dalam mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya.
Semua itu ialah ujian yang harus dipandang korps kepolisian sebagai pengingat agar mereka tak terlena dalam buaian puja-puji. Itulah sedikit dari selaksa tantangan yang mesti dilewati Polri untuk menguji profesionalitas dan integritas mereka, sekaligus demi mengerek persepsi publik ke tingkat yang lebih tinggi lagi.