Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PADA hari lahirnya yang ke-71, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi tinggi atas kinerja mereka. Banyak pihak yang kini menilai positif sekaligus memberikan pujian kepada Polri, termasuk Presiden Joko Widodo. Beberapa survei dan lembaga juga mulai menempatkan Polri sebagai institusi yang mendapat persepsi positif dari publik.
Ada sejumlah prestasi Polri yang dianggap publik lumayan menonjol. Dalam hal-hal seperti penangkapan bandar dan pengedar narkoba, pemberantasan terorisme, penangkapan penyebar teror dan hasutan, Polri harus diakui mencatat progres yang baik. Ancaman teror terus bermunculan, bahkan polisi pun makin sering menjadi target teror, tapi Polri dinilai mampu menanganinya.
Jangan lupakan pula tentang penjagaan keamanan dan ketertiban selama masa mudik Lebaran 2017, pengamanan tamu-tamu negara berlevel VIP, serta peran mereka membantu pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Juga soal kepiawaian mereka meniti rintangan dalam beberapa kasus yang sangat sensitif di masyarakat.
Itu semua kian mengukuhkan bahwa kinerja Polri saat ini memang sedang di atas rata-rata. Setelah ini tentu menjadi tugas berat Polri untuk menjaga agar persepsi publik yang baru tumbuh itu tak gampang runtuh. Apalagi, tak bisa dimungkiri, daftar tantangan bagi Polri masih panjang.
Di antara prestasi yang berhasil mereka torehkan, tentu ada pula catatan-catatan negatif terkait dengan profesionalisme yang harus menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi polisi. Dalam hal penanganan korupsi, misalnya, Polri tampaknya masih inferior di hadapan KPK. Entah karena fokus di isu lain atau sebab yang lain, korps kepolisian kerap dituding tak maksimal memberantas korupsi.
Padahal, sesungguhnya jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, gerak polisi dalam penanganan kasus korupsi belakangan ini sudah lebih terlihat. Bahkan bila menengok indeks korupsi lembaga-lembaga negara dan swasta yang dilansir Global Corruption Barometer (GCB), Maret 2017 lalu, kepolisian menampakkan progres yang sangat bagus.
Pada 2013, Polri masih ditempatkan sebagai lembaga terkorup nomor satu, sedangkan tahun ini terjun ke nomor lima. Di luar soal korupsi, polisi juga dituntut cepat menuntaskan kasus-kasus yang membetot perhatian publik. Ada dua kasus yang setidaknya kini menimbulkan kontroversi, yakni penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan pengeroyokan disertai pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah yang dikait-kaitkan dengan persoalan hukum yang tengah menjerat pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Dua kasus itu, mau tidak mau, memunculkan spekulasi-spekulasi liar yang berpotensi memojokkan Polri sekaligus memancing kegaduhan baru bila tak segera dituntaskan. Artinya, spekulasi publik itu hanya akan bisa dijawab dan tak berujung pada kegaduhan dan kegelisahan apabila polisi betul-betul profesional dan transparan dalam mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya.
Semua itu ialah ujian yang harus dipandang korps kepolisian sebagai pengingat agar mereka tak terlena dalam buaian puja-puji. Itulah sedikit dari selaksa tantangan yang mesti dilewati Polri untuk menguji profesionalitas dan integritas mereka, sekaligus demi mengerek persepsi publik ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved