Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Atasi Persoalan Sampah di Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat Bentuk Satgas

Sugeng Sumariyadi
14/12/2023 14:44
Atasi Persoalan Sampah di Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat Bentuk Satgas
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti(MI/DEPI GUNAWAN)

SENGKARUT masalah sampah masih terjadi di wilayah Bandung Raya. Untuk menuntaskan masalah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya.

"Satgas dibentuk karena Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sementara Sarimukti kondisinya sudah 700% melebihi kapasitas daya tampungnya. Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir Legok Nangka baru akan beroperasi pada 2028," ujar Ketua Satgas Dedi Taufik, di sela-sela Rapat Koordinasi Satgas Sampah Bandung Raya, Kamis (14/12).

Dia menambahkan untuk menangani timbulan sampah di Bandung Raya diperlukan penanganan secara terpadu, yang melibatkan para pemangku kepentingan. Untuk Satgas dibentuk untuk dapat bekerja secara cepat, taktis, dan efektif menangani sampah Bandung Raya.

Satgas, lanjut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat itu, mendorong pengelolaan sampah terpadu di Bandung Raya. "Pengelolaan sampah di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dilakukan bersineger dengan instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, masyarakat dan media."

Dia menambahkan pasca kebakaran TPA Sarimukti sudah dilakukan perluasan di zona 6 di areal seluas 6,3 hektare. Lokasi ini akan beroperasi pada 2024 dengan jangka waktu pemakaian 2 tahun 16 hari.

Sementara itu, di Kota Bandung, saat ini, timbulan sampah yang belum tertangani masih mencapai 9/429 ton. "Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya menjadikan hal ini sebagai atensi besama, dan berupaya menangani krisis tersebut," tambah Taufik.


Lebih tertata


Sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Jawa Barat, ujarnya, permasalahan sampah ke depan harus dimulai dari kesiapan sarana. Penangannya harus lebih tertata, sehingga potensi ancaman dapat diminimalkan.

Taufik mengaku sudah melakukan monitoring ke sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Bandung. Pengelolaan sudah dilakukan, meski masih terdapat tumpukan sampah.

"Perlu rencana aksi yang harus diatur bersama. Satgas sudah melakukan sejumlah langkah yang dilakukan secara masif untuk mengurangi dan menangani sampah," tandasnya.

Di antaranya ialah optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan Eco Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta.

Selain itu dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengelolaan pasar dengan program Nabung Sampah, Kerja sama dengan Waste Of Change, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan data informasi dan kehumasan, perencanaan dan kerja sama dengan CSR perusahaan.

Dukungan terhadap kinerja Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya datang dari Kodam III/Siliwangi, Polda Jawa Barat, Badan Intelijen Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sementara itu, A Muharram, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyambut inovasi baru yang dilakukan Satgas. "Kami menyambut kebijakan baru bahwa pengelolaan sampah bisa mendapat insentif dan disinsentif."

Dalam rencana kerjanya, Satgas Pengelolaan Sampah Bandung Raya bekerja melakukan pengurangan dan penanganan sampah. Mereka juga memfasilitasi kerja sama dan kemitraan, monitoring dan evaluasi, pengelolaan data serta memberikan rekomendasi untuk kebijakan kepala daerah. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner