Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Resolusi Membunuh Korupsi

01/1/2019 05:00

TAHUN terus berganti. Namun tampang seram korupsi masih saja begitu mendominasi wajah negeri ini hingga tahun lalu. Bahkan hingga pengujung tahun, intensitas pengungkapan maupun penangkapan terduga kasus korupsi, baik dari eksekutif, legislatif, maupun sektor swasta, malah kian meningkat.

Menurut data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Kementerian PUPR pada Jumat (28/12/2018) lalu, sepanjang 2018 terdapat 91 perkara korupsi yang melibatkan anggota legislatif dan 28 perkara melibatkan 29 kepala daerah aktif.

Angka tersebut merupakan hasil dari 30 OTT KPK serta pengembangan perkara.

Data lain dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, juga menunjukkan fakta yang tak kalah membuat miris. Sejak 2004 hingga Oktober 2018, tercatat 434 kepala daerah terkena kasus hukum, baik oleh KPK maupun kepolisian dan kejaksaan.

Jangan kaget, kalau dirata-rata, setiap tahun ada 31 kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Kebanyakan ialah kasus suap dan korupsi.

Akan tetapi tahun lalu, 2018, memang istimewa. Inilah tahun dengan jumlah penindakan terbanyak sepanjang sejarah KPK. Sebuah pencapaian yang membuat sebagian orang sedikit bingung mengategorikannya sebagai prestasi KPK atau justru kegagalan Republik ini membendung penyebaran dan belitan korupsi berikut akar-akarnya.

Faktanya memang tak bisa dimungkiri, di saat sama dengan agresivitas KPK mengejar rasywah yang patut kita berikan apresiasi, nyatanya praktik lancung itu tak pernah berkurang, malah terus menjadi.

Semua lini, seluruh organ pemerintahan maupun legislatif tak juga kunjung steril meskipun KPK terus menebar 'ancaman' dengan OTT-OTT yang mereka lakukan.

Korupsi yang dulu 'makanan' orang pusat pun kini telah merambah kian luas ke daerah. Bahkan sejumlah kasus memperlihatkan korupsi sudah pula menjangkau desa, terutama sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015.

 Indonesia Corruption Watch (ICW), mencatat, sejak 2015 hingga semester I-2018, tak kurang 181 kasus korupsi dana desa dengan nilai kerugian sebesar Rp40,6 miliar. Jelas, seberapa pun kuat kita punya lembaga antirasywah, korupsi tak bisa hanya dilawan oleh KPK.

Kolaborasi, mau tak mau, mesti kita yakini sebagai salah satu jalan keluar. KPK, misalnya, dapat mulai berkolaborasi dengan Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Perpres itu terbit Juni 2018 tetapi sejauh ini efektivitasnya di lapangan belum terlalu terlihat. Kolaborasi berikutnya tentu saja dengan masyarakat. Jangkauan KPK pendek, mereka mestinya membutuhkan tangan masyarakat untuk dapat menjangkau hingga pelosok desa, setidaknya dari sisi pengawasan dan pelaporan.

Dengan melibatkan peran masyarakat, bukan hanya penyelewengan dana desa, potensi korupsi oleh kepala daerah pun amat mungkin bisa dicegah. Nah, bukan kebetulan tema debat perdana antarcapres pada 17 Januari 2019 nanti salah satunya terkait korupsi. Di situ mestinya semua fakta memiriskan tentang korupsi dibuka dan disajikan.

Dari situ kita akan dapat melihat komitmen, cara pandang, serta terobosan yang dimiliki setiap capres untuk mencegah sekaligus membunuh virus yang terus menerus membuat bangsa ini sakit.

Tetapi jangan dibalik, upaya pemberantasan korupsi malah hanya dijadikan jargon untuk sekadar menarik simpati dan dukungan dalam Pilpres 2019. Kalau itu dilakukan, percayalah korupsi tak akan pernah terbunuh, malah semakin subur.
 



Berita Lainnya
  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.