Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLAMPAU sering kita katakan di sini bahwa tidak ada demokrasi tanpa politik dan tidak ada politik tanpa partai politik. Itu artinya parpol mendapat tempat mulia dalam demokrasi.
Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan parpol dalam posisi terhormat. Menurut UUD 1945, hanya parpol yang diberi hak mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Pun, menurut UUD 1945, hanya partai yang punya kewenangan mengajukan calon anggota DPR dari pusat sampai daerah.
Parpol juga punya sejumlah fungsi mulia, yakni melakukan pendidikan politik, mengagregasi kepentingan politik, menyosialisasikan politik, plus merebut kekuasaan. Merebut kekuasaan sah saja sejauh kekuasaan itu, bila sudah didapat, digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Posisi mulia parpol tersebut bersifat umum. Itu artinya semua parpol secara teoretis punya tugas dan tujuan mulia. Tidak boleh ada parpol yang mengklaim bahwa hanya dirinya yang punya tujuan mulia, parpol lain tidak. Tidak boleh ada yang mengklaim hanya partai mereka yang 'partai Allah' karena itu artinya partai lain 'partai setan', sekalipun itu tak terucapkan, apalagi bila terucapkan.
Bahwa dalam praktiknya parpol masih bobrok, misalnya karena korupsi, itu tak bisa menjadi alasan untuk menghakimi parpol sebagai partai setan. Toh, hampir semua partai di sini terlibat korupsi. Bila dikotomi 'partai Allah' dan 'partai setan' dipakai, itu artinya tidak ada ‘partai Allah’, semua 'partai setan'.
Dalam konteks inilah kita membaca secara kritis omongan Amien Rais yang menyebut Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai 'partai Allah', sedangkan partai besar ialah 'partai setan'. Toh, secara teoretis, sekali lagi, parpol punya tujuan profetis, yakni menyejahterakan rakyat melalui jalan demokrasi.
Bila korupsi, misalnya, menjadi indikator keburukan karena, alih-alih memperjuangkan kesejahteraan rakyat, anggota partai justru memperjuangkan kesejahteraan pribadi dan golongan, semua partai termasuk tiga partai yang disebut Amien Rais juga melakukannya. Coba hitung berapa banyak kader ketiga partai itu yang terlibat korupsi. Bahkan, Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, partai yang berbasiskan agama, menjadi terpidana korupsi. Menyebut partai-partai yang juga korup itu sebagai 'partai Allah' serupa 'maling teriak maling'.
Tentu saja kader atau ketua umum partai lain juga melakukan korupsi. Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga terbukti korupsi. Akan tetapi, pengurus partai-partai tersebut cukup tahu diri, tidak sok suci, dengan mengklaim diri sebagai partai Tuhan.
Menyebut partai lain sebagai 'partai setan' jelas tidak beretika. Yang mengucapkannya seperti lupa, atau pura-pura lupa, bahwa tujuan lain berpartai ialah membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Memasuki tahun politik, ini yang aneh, seakan-akan para elite partai melupakan etika. Mereka berkata dan berlaku tidak etis demi meningkatkan elektabilitas dan popularitas. Elite parpol, karena syahwat berkuasa mereka sudah sampai ke ubun-ubun, walhasil cuma membajak partai untuk dijadikan kendaraan merebut dan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk cara-cara yang jauh dari kata etis.
Harus tegas dikatakan bahwa tutur dan perbuatan elite yang tidak lagi patut dicontoh itulah yang membunuh demokrasi. Sadar atau tidak sadar, ia sesungguhnya sedang mempertontonkan pengkhianatan kepada partai. Ia menjadikan partai tidak lagi berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat. Jangan biarkan partai politik dikudeta elite mereka.
Tahun politik inilah waktu yang terindah bagi partai untuk memancarkan kehormatan di alam demokrasi. Saatnya pula para elite partai memancarkan terang, bukan malah menebarkan teror kata dan perbuatan.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved