Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan yang ditandatangani dan diterbitkan pada 20 Mei 2024 itu mengatur rencana pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program Tapera. Selanjutnya pemerintah akan memotong gaji para karyawan atau pekerja yang terdaftar sebanyak 3% setiap bulannya untuk dimasukkan ke program Tapera. Jangka waktu pendaftaran para karyawan pun ditetapkan paling lambat pada 2027 mendatang.
Tapera sendiri didefinisikan sebagai program penyimpanan dana yang dapat dimanfaatkan para peserta untuk keperluan pembiayaan kepemilikan rumah. Tujuannya untuk dapat mengumpulkan serta menyediakan dana murah jangka panjang yang dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. Pemerintah menilai Tapera dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah defisit perumahan.
Namun, adanya kewajiban iuran dana Tapera yang dibebankan kepada para pekerja dan pelaku usaha menimbulkan polemik. Pasalnya, iuran tersebut justru dinilai memberatkan. Alasan itu didasari bahwa setiap bulan, gaji karyawan sudah mendapatkan banyak pemotongan dari sejumlah program lain, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Merespons terbitnya PP No 21/2024 ini, serikat buruh/pekerja serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun satu suara untuk menolak adanya iuran wajib dalam program Tapera.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Djayadi juga menegaskan dipisahnya pemilu tingkat nasional dan daerah membuat koordinasi pusat dengan daerah berjalan lebih efektif.
"Setidaknya harus ada jeda dua tahun antara satu sama lain sehingga ada rentang untuk melakukan evaluasi atas pemilu sebelum kemudian melanjutkan penyelenggaraan tahapan pilkada,"
INDONESIA memasuki babak baru, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri pada Senin (21/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara.
Ketiga slogan itu dituangkan ke visi dan misi, kemudian dijabarkan lagi menjadi berbagai program dan strategi
MENTERI Kesehatan mengungkap bentuk perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved