Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
RENDAHNYA tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mesti jadi perhatian serius semua pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilihan maupun pembentuk undang-undang. Salah satu penyebab rendahnya partisipasi itu, menurut pengamat pemilu Titi Anggraini, mesti ditangani dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam tahun yang berbeda.
"Setidaknya harus ada jeda dua tahun antara satu sama lain sehingga ada rentang untuk melakukan evaluasi atas pemilu sebelum kemudian melanjutkan penyelenggaraan tahapan pilkada," kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat (29/11).
Ia mengingatkan, saat ini Revisi Undang-Undang Pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Baginya, semangat revisi itu juga harus memperbaiki model keserentakkan pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama antara lain beban penyelenggara yang dinilai berat dalam menggelar tahapan pemilihan.
Selain itu, dampak dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama juga membuat konsolidasi internal partai menjadi tidak optimal dalam melakukan pencalonan. Sebab, partai belum sepenuhnya pulih dari ekses kontestasi pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Dan juga pemilih yang mengalami puncak kejenuhan politik akibat rentetan peristiwa politik yang beruntun. Ini menjadi alasan yang sangat logis dan mendesak untuk memisahkan antara pemilu dan pilkada agar tidak terselenggara pada satu tahun yang sama," tutur Titi. (M-2)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Djayadi juga menegaskan dipisahnya pemilu tingkat nasional dan daerah membuat koordinasi pusat dengan daerah berjalan lebih efektif.
INDONESIA memasuki babak baru, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri pada Senin (21/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara.
Ketiga slogan itu dituangkan ke visi dan misi, kemudian dijabarkan lagi menjadi berbagai program dan strategi
MENTERI Kesehatan mengungkap bentuk perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved