Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemilu-Pilkada Harus Dijeda 2 Tahun Agar Partisipasi Tinggi

Tri Subarkah
29/11/2024 16:24
Pemilu-Pilkada Harus Dijeda 2 Tahun Agar Partisipasi Tinggi
Ilustrasi surat suara pilkada(ANTARA)

RENDAHNYA tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mesti jadi perhatian serius semua pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilihan maupun pembentuk undang-undang. Salah satu penyebab rendahnya partisipasi itu, menurut pengamat pemilu Titi Anggraini, mesti ditangani dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam tahun yang berbeda.

"Setidaknya harus ada jeda dua tahun antara satu sama lain sehingga ada rentang untuk melakukan evaluasi atas pemilu sebelum kemudian melanjutkan penyelenggaraan tahapan pilkada," kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat (29/11).

Ia mengingatkan, saat ini Revisi Undang-Undang Pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Baginya, semangat revisi itu juga harus memperbaiki model keserentakkan pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama antara lain beban penyelenggara yang dinilai berat dalam menggelar tahapan pemilihan.

Selain itu, dampak dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama juga membuat konsolidasi internal partai menjadi tidak optimal dalam melakukan pencalonan. Sebab, partai belum sepenuhnya pulih dari ekses kontestasi pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Dan juga pemilih yang mengalami puncak kejenuhan politik akibat rentetan peristiwa politik yang beruntun. Ini menjadi alasan yang sangat logis dan mendesak untuk memisahkan antara pemilu dan pilkada agar tidak terselenggara pada satu tahun yang sama," tutur Titi. (M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya