Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DI dunia ini, ada beberapa negara yang memiliki paspor berpengaruh besar. Paspor itu memungkinkan warganya untuk menikmati kebebasan bepergian ke berbagai belahan dunia, tanpa hambatan visa.
Lantas, negara mana saja yang memiliki paspor dengan pengaruh terbesar di dunia?
Singapura membawa kabar baik di awal tahun baru dengan kembali menduduki peringkat teratas sebagai pemilik paspor terkuat di dunia.
Warga negara Singapura, yang memiliki paspor berwarna merah ini, bisa bepergian ke 195 dari 227 destinasi di dunia tanpa visa, menurut Indeks Paspor Henley. Ini adalah jumlah akses bebas visa terbanyak dibandingkan negara lain di dunia.
Jepang berada di posisi kedua dengan akses bebas visa ke 193 destinasi. Ini termasuk kembalinya akses ke Tiongkok untuk pertama kalinya sejak pembatasan Covid-19 dicabut.
Di peringkat ketiga, ada beberapa negara Uni Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, bersama Finlandia dan Korea Selatan. Mereka memiliki akses tanpa visa ke 192 tujuan di seluruh dunia.
Peringkat keempat dalam daftar ini menunjukkan kekuatan wilayah Schengen di Uni Eropa, yang memungkinkan lebih dari 425 juta warganya untuk bergerak bebas tanpa hambatan perbatasan. Posisi ini diisi tujuh negara Uni Eropa, yaitu Austria, Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, dan Swedia. Masing-masing memiliki akses bebas visa ke 191 destinasi di seluruh dunia.
Sementara itu, peringkat kelima ditempati lima negara, yaitu Belgia, Selandia Baru, Portugal, Swiss, dan Inggris. Paspor dari negara-negara ini memberikan akses tanpa visa ke 190 tujuan internasional.
Sudah memasuki tahun ke-20, daftar ini dibuat Henley & Partners, sebuah perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London. Daftar ini memantau kebebasan perjalanan di 227 negara dan wilayah, dengan menggunakan data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).
Di peringkat paling bawah, Afghanistan berada di posisi ke-106 dengan akses bebas visa hanya ke 26 negara, turun dua destinasi dibandingkan tahun sebelumnya. Suriah menempati posisi ke-105 dengan akses ke 27 negara, sementara Irak berada di posisi ke-104 dengan 31 destinasi.
Hal ini menunjukkan semakin lebar kesenjangan kebebasan bepergian antara negara-negara di puncak dan dasar peringkat.
“Konsep kewarganegaraan dan hak yang diperoleh sejak lahir perlu dievaluasi ulang, terutama dengan meningkatnya suhu global, bencana alam yang makin sering terjadi, dan wilayah-wilayah yang menjadi tidak layak huni,” kata Christian H. Kaelin, ketua Henley & Partners, dalam siaran persnya.
Ia juga menyoroti bahwa ketidakstabilan politik dan konflik bersenjata di berbagai tempat memaksa banyak orang meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan dan keamanan.
Sisa dari 10 negara teratas sebagian besar diisi oleh negara-negara Eropa, dengan beberapa pengecualian. Australia dan Yunani berada di posisi keenam, sementara Malta, Polandia, dan Kanada berada di posisi ketujuh.
Di posisi kedelapan ada Ceko dan Hongaria, diikuti Amerika Serikat dan Estonia di posisi kesembilan. Sementara itu, posisi ke-10 ditempati Latvia, Lithuania, Slovenia, dan Uni Emirat Arab.
Uni Emirat Arab (UEA) telah menjadi salah satu kisah sukses besar dalam mobilitas global. Sejak 2015, negara ini berhasil menambah akses bebas visa ke 72 destinasi, sehingga melonjak 32 peringkat ke posisi kesepuluh dengan akses bebas visa ke 185 negara.
Tiongkok juga mengalami lonjakan besar, naik dari posisi ke-94 pada 2015 menjadi posisi ke-60 pada 2025.
Hanya 22 paspor dari 199 di dunia yang mengalami penurunan peringkat dalam dekade terakhir, dengan beberapa kejutan di puncak daftar.
Venezuela menempati posisi pertama, sementara Amerika Serikat mengalami penurunan tertinggi kedua, turun tujuh peringkat dari posisi kedua ke posisi kesembilan.
Negara kepulauan Pasifik Selatan, Vanuatu, berada di posisi keempat, sementara paspor Inggris yang sebelumnya berada di posisi pertama kini turun ke posisi kelima. Kanada juga masuk dalam daftar negara yang turun, berada di posisi kelima dalam daftar penurunan, setelah turun tiga peringkat dalam satu dekade terakhir.
Indeks Paspor Arton Capital memperhitungkan paspor dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah yaitu, Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, wilayah Palestina, dan Vatikan. Wilayah yang digabungkan dengan negara lain tidak termasuk dalam perhitungan ini.
Peringkat Paspor Global Arton 2025 menempatkan Uni Emirat Arab di posisi teratas, dengan skor bebas visa atau visa saat kedatangan sebanyak 180. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Spanyol, dengan skor 179.
(CNN/Z-3)
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia.
Tiongkok memperpanjang durasi transit bebas visa hingga 240 jam (10 hari) sebagai upaya menarik lebih banyak wisatawan asing.
Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Azerbaijan Jeyhun Bayramov menandatangani Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) Indonesia-Azerbaijan dalam pertemuan bilateral di New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved