Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Chromebook belakangan ini ramai diperbincangkan publik, menyusul mencuatnya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dijalankan di era Menteri Nadiem Makarim.
Tapi, sebenarnya, apa itu laptop Chromebook? Dan mengapa perangkat ini jadi bagian dari polemik?
Chromebook adalah jenis laptop yang dirancang khusus untuk bekerja dengan sistem operasi ChromeOS, buatan Google. Tidak seperti laptop konvensional berbasis Windows atau macOS, Chromebook didesain ringan, cepat menyala, dan sebagian besar fungsinya mengandalkan akses ke internet.
Aplikasi dan penyimpanan datanya umumnya berbasis cloud, seperti Google Drive dan Google Docs.
Beberapa keunggulan Chromebook adalah daya tahan baterai yang panjang, harga yang relatif lebih murah, serta kemudahan penggunaan untuk tugas-tugas dasar seperti browsing, mengetik dokumen, atau presentasi.
Karena itulah, Chromebook sempat digadang-gadang cocok untuk dunia pendidikan, terutama untuk pelajar dan guru.
Pada masa pandemi covid-19, pemerintah melalui Kemendikbudristek meluncurkan program digitalisasi pendidikan. Salah satu upayanya adalah pengadaan lebih dari 1 juta unit Chromebook yang dibagikan ke puluhan ribu sekolah di seluruh Indonesia, guna mendukung pembelajaran jarak jauh dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Laptop Chromebook dinilai praktis dan ekonomis untuk digunakan oleh siswa, dengan harapan mempermudah akses belajar dari rumah atau laboratorium sekolah.
Namun, yang menjadi masalah utama adalah ketergantungan Laptop Chromebook terhadap koneksi internet. Dalam uji coba awal pada 2019, ditemukan bahwa perangkat ini tidak optimal digunakan di banyak wilayah di Indonesia yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet. Alhasil, efektivitas penggunaan Chromebook di banyak sekolah dipertanyakan.
Ironisnya, meski sudah diketahui keterbatasannya, proyek pengadaan tetap dijalankan dalam skala besar. Inilah yang memicu penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap dugaan penggelembungan anggaran dan manipulasi proses pengadaan.
Kejaksaan menduga adanya rekayasa dalam pembuatan kajian teknis agar pengadaan Laptop Chromebook tetap diloloskan. Selain itu, beberapa saksi menyebut adanya tekanan agar merekomendasikan perangkat ini meskipun hasil evaluasi menunjukkan sebaliknya.
Kini, proyek yang menelan anggaran hingga Rp9,9 triliun itu menjadi perhatian publik. Chromebook yang semula diharapkan menjadi solusi digitalisasi sekolah, justru menjadi simbol masalah tata kelola dan transparansi dalam proyek teknologi pendidikan.
Sebagai perangkat, Chromebook bukanlah produk gagal. Di banyak negara, Chromebook terbukti efektif untuk kegiatan belajar-mengajar berbasis internet. Namun, pemilihan teknologi tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur—seperti ketersediaan jaringan internet di Indonesia—dapat menjadikannya beban, bukan solusi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dalam penerapan teknologi, konteks lokal dan perencanaan yang matang jauh lebih menentukan daripada sekadar mengikuti tren global. (Ant/Media Indonesia/Z-10)
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Nadiem Makarim, menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.
Tim penasihat hukum terdakwa Ibrahim Arief menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, menegaskan bahwa dana senilai Rp809,59 miliar yang disebut-sebut diterima kliennya tidak memiliki kaitan dengan Nadiem secara pribadi.
Transformasi sektor pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.
Digitalisasi pembelajaran yang ditetapkan Presiden Prabowo melalui Inpres No. 7 Tahun 2025 menutut kerja sama semua sektor.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan,
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi proyek Chromebook Rp9,8 triliun yang sebelumnya ditolak Muhadjir Effendy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved