Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN teknologi raksasa AS, Apple, sedang dituntut dalam gugatan kolektif lebih dari US$1 miliar sebagai ganti rugi kepada para pengembang aplikasi. Para pengembang marah karena Apple memasarkan aplikasi dengan harga tinggi.
Gugatan ini diluncurkan oleh profesor kompetisi Sean Ennis di University of East Anglia atas nama 1.500 pengembang aplikasi Inggris.
"Apple telah menyalahgunakan posisi dominan di pasar dengan membebankan 'komisi' yang berlebihan -- biasanya 30% -- pada aplikasi dan pembelian dalam aplikasi untuk konten digital," kata pernyataan yang dirilis oleh universitas tersebut.
Baca juga: Amankan Transaksi Elektronik dengan Tanda Tangan Digital
Apple telah menghadapi pemeriksaan di Amerika Serikat dan Eropa terkait kendalinya atas App Store dan ketidakmampuan pengembang aplikasi untuk menjual langsung kepada pelanggan perusahaan teknologi tersebut.
"Apple memiliki posisi dominan dalam pasar distribusi aplikasi di perangkat iOS, karena App Store adalah satu-satunya saluran yang tersedia untuk mendistribusikan aplikasi kepada pengguna perangkat iOS," kata Ennis.
Baca juga: Tangkal Penipuan, Shopee Hadirkan Fitur Cek Fakta
"Biaya yang dikenakan tidak adil dan harga yang bersifat penyalahgunaan. Mereka merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi," kata pernyataan itu.
Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar 785 juta poundsterling (US$1 miliar) untuk para pengembang aplikasi Inggris.
Apple, di pihaknya, menegaskan para pengembang dapat membuat tawaran kepada pengguna melalui browser web apa pun, tanpa melalui App Store.
Perusahaan asal California ini juga menegaskan sebagian besar pengembang tidak membayar komisi kepada Apple, dan menegaskan sebagian besar aplikasi hanya dikenakan komisi 15%, berkat pengecualian untuk usaha kecil khususnya. (AFP/Z-3)
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Obligasi pemerintah Inggris telah mengalami kenaikan yang cukup dramatis sejak krisis ini dimulai.
Perusahaan-perusahaan pertahanan terbesar di Amerika Serikat telah sepakat untuk melipatgandakan produksi empat kali lipat.
PM Inggris Keir Starmer dan Presiden AS Donald Trump akhirnya berbicara via telepon di tengah ketegangan diplomatik terkait serangan ke Iran.
Mengaca pada kesuksesan Inggris dan AS, teknologi track & trace menjadi kunci amankan penerimaan cukai vape Indonesia
PM Keir Starmer resmi mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militer Inggris untuk operasi defensif terhadap Iran di tengah kecaman Donald Trump.
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved