Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERUSAHAAN teknologi raksasa AS, Apple, sedang dituntut dalam gugatan kolektif lebih dari US$1 miliar sebagai ganti rugi kepada para pengembang aplikasi. Para pengembang marah karena Apple memasarkan aplikasi dengan harga tinggi.
Gugatan ini diluncurkan oleh profesor kompetisi Sean Ennis di University of East Anglia atas nama 1.500 pengembang aplikasi Inggris.
"Apple telah menyalahgunakan posisi dominan di pasar dengan membebankan 'komisi' yang berlebihan -- biasanya 30% -- pada aplikasi dan pembelian dalam aplikasi untuk konten digital," kata pernyataan yang dirilis oleh universitas tersebut.
Baca juga: Amankan Transaksi Elektronik dengan Tanda Tangan Digital
Apple telah menghadapi pemeriksaan di Amerika Serikat dan Eropa terkait kendalinya atas App Store dan ketidakmampuan pengembang aplikasi untuk menjual langsung kepada pelanggan perusahaan teknologi tersebut.
"Apple memiliki posisi dominan dalam pasar distribusi aplikasi di perangkat iOS, karena App Store adalah satu-satunya saluran yang tersedia untuk mendistribusikan aplikasi kepada pengguna perangkat iOS," kata Ennis.
Baca juga: Tangkal Penipuan, Shopee Hadirkan Fitur Cek Fakta
"Biaya yang dikenakan tidak adil dan harga yang bersifat penyalahgunaan. Mereka merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi," kata pernyataan itu.
Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar 785 juta poundsterling (US$1 miliar) untuk para pengembang aplikasi Inggris.
Apple, di pihaknya, menegaskan para pengembang dapat membuat tawaran kepada pengguna melalui browser web apa pun, tanpa melalui App Store.
Perusahaan asal California ini juga menegaskan sebagian besar pengembang tidak membayar komisi kepada Apple, dan menegaskan sebagian besar aplikasi hanya dikenakan komisi 15%, berkat pengecualian untuk usaha kecil khususnya. (AFP/Z-3)
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Presiden AS Donald Trump tiba di Skotlandia untuk kunjungan pribadi, bertemu PM Inggris Keir Starmer dan Menteri Pertama Skotlandia John Swinney.
Raja Charles III menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Sandringham, setelah resmi menandatangani kesepakatan dagang.
AMERIKA Serikat (AS) dilaporkan kembali menempatkan senjata nuklir di Inggris untuk pertama kali sejak hampir dua dekade terakhir.
Tim ilmuwan Inggris kembangkan satelit mini CosmoCube untuk menangkap sinyal radio lemah dari zaman gelap kosmik setelah Big Bang.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved