Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJAK dirilis ke publik, Metaverse menjadi magnet dalam dunia digital. Karena dalam Metaverse orang-orang akan terhubung melalui dunia virtual yang tanpa batas.
Hal inilah yang membuat aplikasi DisCas memilih untuk merilis secara resmi di Metaverse Decentraland pada Senin (31/1).
Acara te dapat diakses terbuka oleh publik oleh pengguna platform tersebut. Pengguna diwajibkan memiliki wallet digital yang sudah terinstall di browser, seperti Metamask, PC atau laptop dan koneksi internet yang memadai.
Baca juga : Terobosan Teknologi Mengetik Cepat Karya Anak Bangsa
Dalam keterangan pers, Rabu (2/2), Chief Executive Officer (CEO) DisCas, Deni Agus mengungkapkan,“Acara hanya bersifat seremonial dikarenakan masih belum banyak yang bisa dilakukan di Metaverse.'
"Dalam acara launching ini setiap pengunjung yang hadir diberikan gratis token DisCas yang juga dapat dibeli melalui aplikasi,” kata Deni.
Discas merupakan aplikasi karya anak bangsa yang bertujuan untuk mencari solusi dari isu yang sedang hangat diperbincangkan, serta mengubah isu tersebut menjadi aset digital, sehingga aplikasi ini juga disebut dengan istilah “social pedia”.
Baca juga : Potensi Pasar Metaverse di Indonesia Cukup Menjanjikan
"Opini atau pendapat yang diutarakan dalam aplikasi DisCas akan menjadi berharga atau memiliki nilai yang dapat diperjual belikan," ujar Deni.
Fitur inovatif yang ada pada DisCas di antaranya NFT Opinion, News Trade, Comment-to-Earn, Request-to-DisCuss, dan Rewards.
Dari beragam fitur tersebut pengguna dapat dengan mudah melakukan jual beli NFT (non-fungible token) yang sedang ramai dibicarakan. Uniknya NFT di DisCas tidak hanya berbentuk gambar, bisa juga hanya berupa pendapat atau opini.
Baca juga : Seger Snow Luncurkan NFT, Jadi Produk Perawatan Wajah Indonesia Pertama yang Rambah Metaverse
“Adanya aplikasi DisCas nantinya akan membuat masyarakat lebih tertarik terlibat dalam diskusi sehat terkait dengan berbagai isu yang hangat dibicarakan. Karena setiap setiap opini yang diutarakan akan memiliki yang berharga,” jelas Deni.
Aplikasi Discas berharap akan banyak melahirkan influencer-influencer cerdas yang dapat memberi dampak positif di masyarakat.
Saat ini aplikasi DisCas sudah tersedia di Playstore untuk pengguna Android. Untuk pengguna iOS masih dalam tahap pengembangan. (RO/OL-09)
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Sepanjang 2024, aplikasi ini telah menerima 874 laporan dari berbagai kanal, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Pembaruan tampilan fitur Mobile Record di Strava dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih dinamis dan interaktif bagi pengguna aplikasi Strava di smartphone.
Google Maps menjadi menjadi pilihan navigasi utama bagi pengguna Android. Sedangkan Waze, lebih berfokus pada pengemudi mobil pribadi.
Buck Moon 2025 akan mencapai puncaknya pada 12 Juli. Terlewat menyaksikannya? Ini aplikasi langit terbaik mengamati bulan purnama.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved