Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

E-Katalog Lokal Didorong Jadi Motor Industri

M Ilham Ramadhan Avisena
23/12/2025 17:32
E-Katalog Lokal Didorong Jadi Motor Industri
Ilustrasi E-Katalog pemerintah.(Freepik)

PEMERINTAH terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan e-katalog khusus produk lokal, yang kini mulai diisi berbagai produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, belanja pemerintah harus diarahkan untuk menopang pertumbuhan manufaktur nasional.

"Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN," ujarnya seperti dikutip pada Selasa (23/12). 

Upaya tersebut diperkuat melalui reformasi kebijakan Kementerian Perindustrian lewat Peraturan Menteri Perindustrian terbaru. Regulasi ini dirancang untuk mempercepat partisipasi industri dengan menyederhanakan metode penghitungan TKDN, mempercepat sertifikasi, memberikan kemudahan bagi industri kecil, serta mendorong investasi melalui berbagai insentif.

"Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produk mereka. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri," jelas Agus.

Secara teknis, penghitungan TKDN mengacu pada tiga komponen utama. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, Heru Kustanto, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya melihat bahan baku, tetapi juga aktivitas produksi secara menyeluruh.

"Komponen yang dihitung meliputi bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, serta biaya tidak langsung pabrik yang mencerminkan aktivitas investasi dan produksi di dalam negeri, baik di fasilitas sendiri maupun melalui kerja sama dengan perusahaan industri lain, dan seluruhnya harus didukung dengan dokumen pembuktian," ujarnya.

Di sisi industri, DAIKIN menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan P3DN dengan ambil bagian dalam Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian. Dalam forum tersebut, perusahaan ini memperkenalkan AC Nusantara Prestige, produk yang diproduksi di Indonesia dengan tiga varian, yakni ALPHA, BETA, dan Super Mini Split (SMS).

Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia dan PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk beradaptasi dengan regulasi nasional.

"Beberapa waktu lalu kami baru saja mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru untuk seluruh model AC Nusantara Prestige. Upaya-upaya seperti ini merupakan komitmen kami untuk terus mengikuti perkembangan industri dan menjadi wujud nyata sinergi kami bersama pemerintah untuk membangun pertumbuhan industri dalam negeri," tuturnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa AC Nusantara Prestige telah memiliki nilai TKDN lebih dari 40% dan mengantongi Sertifikat TKDN. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keberpihakan perusahaan terhadap penggunaan komponen lokal, pelibatan UMKM, serta upaya menekan emisi karbon dalam proses produksi.

Ia menilai sosialisasi petunjuk teknis TKDN penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah ini, agar semakin banyak pelaku industri yang percaya diri untuk membuat produk dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing," pungkas Budi. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik