Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Facebook menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang canggih untuk mendeteksi dan menghapus konten yang terkait dengan kelompok teroris dan kebencian terorganisir.
Dengan teknologi tersebut, Facebook mampu mendeteksi dan memahami konteks konten yang melanggar standar komunitas, seperti teks yang disematkan dalam gambar dan video, pencocokan media untuk menemukan konten identik dengan foto, video, teks, dan bahkan audio yang telah Facebook hapus sebelumnya.
“Teknologi kecerdasan buatan secara proaktif memfilter konten-konten yang berpotensi melanggar,” kata Head of Counter-Terrorism and Dangerous Organizations Facebook APAC, Nawab Osman saat diskusi virtual bertajuk "Facebook - Dangerous Organisations: Under the Hood Press Briefing" pada Kamis.
Setidaknya ada enam teknik dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi Facebook untuk memerangi konten terorisme. Mulai dari mengumpulkan propaganda terorisme dari kanal-kanal distribusi yang ada, mencocokkan gambar dan video untuk mencegah konten kekerasan di masa mendatang, menggolongkan konten untuk memahami teks, mengidentifikasi kelompok organisasi berbahaya, mengidentifikasi akun berbahaya yang sebelumnya telah dihapus, hingga membagikan informasi penting untuk pengguna di semua platform.
Osman menyebutkan sekitar 99,7 persen konten teroris dan 97,8 persen konten kebencian terorganisir ditindak oleh Facebook pada April hingga Juni 2021. Konten tersebut diidentifikasi secara proaktif menggunakan teknologi yang terus diperbarui, bahkan sering kali sebelum ada orang yang melihatnya.
Mengutip laman laporan Facebook, jika dirinci konten terorisme yang ditindaklanjuti pada kuartal kedua menurun dari 9 juta konten di kuartal pertama menjadi 7,1 juta. Sementara konten kebencian terorganisir menurun dari 9,8 juta konten di kuartal pertama menjadi 6,2 juta di kuartal kedua.
“Kami perlu memahami bahwa pelaku sangat pintar dalam mengakali sistem kami. Oleh sebab itu, jika AI tidak yakin apakah konten ini melanggar atau tidak, kami punya ribuan content reviewer yang memiliki keahlian dan akan memutuskan apakah konten tersebut melanggar standar komunitas atau tidak,” kata Osman.
Ia menyebutkan setidaknya ada 350 orang yang tergabung dalam tim spesialis yang berfokus untuk mengatasi isu organisasi berbahaya di platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Osman mengatakan tim pakar dan content policy secara proaktif memantau dan menganalisis laporan berita hingga melakukan riset terkait konten serta isu terorisme dan kebencian terorganisir.
Tim tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki berbagai latar belakang kepakaran, seperti dari pakar di bidang terorisme, kalangan akademisi, mantan jaksa dan penegak hukum, dan sebagainya. Karena Facebook merupakan platform global, tim spesialis juga menguasai lebih dari 30 bahasa yang ada di dunia.
Tim spesialis tersebut merupakan bagian dari tim yang lebih luas, terdiri dari 35.000 orang di Facebook yang berfokus pada isu keselamatan dan keamanan, termasuk 15.000 content reviewers.
“Kami memiliki standar komunitas yang menjelaskan parameter pelanggaran konten terorisme dan kebencian terorganisir atau apa yang boleh dan tidak boleh diunggah di Facebook,” ujar Osman.
“Kami tidak mengizinkan organisasi ataupun individu yang menyatakan misi mereka adalah kekerasan atau yang terlibat dalam kekerasan. Kami juga menilai entitas berdasarkan perilaku mereka di ranah online dan offline, dan secara khusus keterkaitan mereka dengan kekerasan,” terangnya.
Osman mengatakan Facebook berkomitmen agar menciptakan platform tetap aman di samping menjaga kebebasan berpendapat serta hak asasi manusia. Untuk menguatkan komitmen tersebut, Facebook juga bekerja sama dengan perusahaan lain, masyarakat sipil, peneliti, dan pemerintah. (Ant/OL-12)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Bingung karena lupa? Berikut panduan lengkap cara melihat kata sandi FB sendiri yang tersimpan di Google Chrome, Android, dan iPhone dengan mudah dan aman.
Saling tuding terkait penyebaran berita palsu disebut menjadi pola yang berulang dalam konflik antara Thailand dan Kamboja.
Australia menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Kini Facebook menyediakan fitur Add Music yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu langsung ke dalam postingan.
Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads milik anak di bawah 16 tahun sebelum aturan larangan media sosial Australia berlaku 10 Desember.
Setiap aktivitas dirancang berdasarkan misi utama Facebook: menciptakan hubungan yang tulus dan kebersamaan penuh tawa yang lahir dari partisipasi para pengguna di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved