Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Keputusan Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Asep mengatakan, sprindik umum bisa membuat penyidik lebih lenggang mengumpulkan bukti atas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi ini.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Anna mengatakan, Yaqut bisa memberikan keterangan detil soal dasar hukum pembagian kuota haji. Penjelasan akan dipaparkan kepada penyelidik KPK.
Yaqut mengaku cuma membawa berkas terkait keputusan pengangkatan dirinya sebagai menteri. Dia belum tau pertanyaan yang akan dicecarkan penyelidik kepadanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved