Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono siap mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil. Hal ini berdasarkan instruksi Presiden
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada istilah dana komando (dako) di internalnya. Pasalnya, dako menjadi kode
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) rampung melaporkan pimpinan lembaga antirasuah ke Dewan Pengawas (Dewas) atas operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setuju revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu segera dibahas.
PENGAMAT militer ISESS Khairul Fahmi menilai rencana Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil terlambat
Semua kekuatan persenjataan itu dapat dipadukan menjadi kekuatan penyerang yang ampuh untuk mengalahkan kemampuan musuh.
Asep Guntur mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani OTT Basarnas.
Siang ini MAKI akan melaporkan Komisioner KPK ke Dewan Pengawas terkait ott di Basarnas.
KPK memiliki bukti kuat terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp88,3 miliar terhadap kepala Basarnas.
KPK menelusuri keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.
KPK memastikan bakal mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasadi Badan SAR Nasional (Basarnas). Sejumlah lokasi bakal digeledah dalam waktu dekat.
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai evaluasi penegakan hukum jauh lebih penting dan mendesak dibandingkan evaluasi jabatan TNI di lembaga sipil.
Terhadap peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK, Jokowi telah memberikan tiga respons.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal menyambangi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 2 Agustus 2023.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta menjelaskan maksud rencana evaluasi perwira TNI di jabatan sipil.
Jokowi dianggap memiliki pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan pada agenda pemberantasan korupsi. Ia juga dianggap menyepelekan prinsip kesamaan di muka hukum.
Peraturan militer diminta pakar hukum untuk direvisi. Di mana pejabat TNI yang akan diperkerjakan instansi lain harus diberhentikan dari kesatuannya.
Puspom TNI menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan KPK terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved