Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak memberi sanksi kepada Prajurit aktif TNI Mayor Teddy Indra Wijaya. Teddy hadir di barisan pendukung calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," kata Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Senin (18/12).
Ia menekankan TNI harus netral. Teddy juga perlu diusut apakah menjadi bagian dari tim pemenangan kubu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo
"Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," tegas dia.
Hasanuddin juga mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam. Bawaslu didorong segera melakukan tindakan.
Baca juga: ASN Diharapkan Netral Hingga di Balik Bilik
"Bawaslu harus segera ambil tindakan tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Teddy tak mewakili TNI saat hadir di barisan pendukung Prabowo saat debat. Teddy disebut hadir dengan kapasitas ajudan Menteri Pertahanan (Menhan).
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata dia saat dikonfirmasi.
Teddy disebut hanya melekat di setiap kegiatan Prabowo. Ia bisa salah jika kehadirannya memakai seragam militer.
Kehadiran Teddy menjadi perbincangan netizen. Karena ia duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga mengenakan seragam khas kubu pasangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka yakni biru muda. Hal itu terpotret saat debat pertama capres yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12). (Z-10)
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan status Siaga 1 adalah uji kesiapan rutin untuk personel & alat, bukan darurat nasional. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Dengan jabatan baru itu, Lucky yang merupakan angkatan pertama SMA Taruna Nusantara itu otomatis menyandang pangkat jenderal bintang tiga TNI alias letnan jenderal.
Apa itu Siaga 1 TNI? Pelajari pengertian, prosedur operasional, hingga sejarah penetapannya di Indonesia dalam panduan komprehensif ini.
Apa yang terjadi jika Panglima TNI menetapkan Siaga 1? Pelajari prosedur kesiapsiagaan militer, instruksi operasi, dan pengaruhnya bagi masyarakat sipil.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved