Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN parkir liar kembali bikin heboh di Kota Malang, Jawa Timur. Sebuah video viral yang menunjukan oknum juru parkir yang tak ramah, membuat warganet geram. Atas insiden itu, Dinas Perhubungan Kota Malang buru-buru menyatakan lokasi parkir yang diributkan bukan urusannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Muhammad Nur Widianto menyampaikan konfirmasi dan penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R Widjaja Saleh Putra berkaitan dengan info yang berkembang, kemarin.
"Tempat kejadian merupakan lahan milik Badan Usaha Bus Rosalia sehingga bukan merupakan obyek atau titik parkir dengan pungutan retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub Kota Malang," tegasnya.
Baca juga: Polkesma Malang Resmikan Klinik Pratama, Siap Layani Mahasiswa dan Masyarakat Umum
Dalam kasus ini, personel atau petugas juru pungut Dishub Kota Malang tidak pernah melakukan pungutan retribusi parkir atau sebutan lainnya kepada juru parkir pada tempat kejadian tersebut.
Menurut pengakuan juru parkir, tidak pernah menyetor ke Dishub serta tidak pernah ada petugas atau juru punggut retribusi parkir dari Dishub yang meminta setoran. "Bahwa yang dimaksud setoran oleh juru parkir adalah kepada pihak manajemen kantor Rosalia," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Serap Aspirasi BEM Malang Raya Soal Penegakkan Hukum
Saat ini, manajemen Bus Rosalia mengambil tindakan tegas yaitu meniadakan petugas parkir dan pungutan biaya parkir di lingkungan Shuttle Bus Rosalia.
"Pemerintah Kota Malang khususnya Dishub senantiasa membuka diri atas kritik, saran dan masukan sebagai langkah upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta mohon maaf kiranya apabila ada hal yang mungkin belum maksimal," pungkasnya. (Z-3)
Upaya ini mencakup manajemen rekayasa lalu lintas (lalin), perbaikan penerangan jalan umum (PJU), hingga penataan sarana parkir bagi pengunjung.
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Bahkan pada saat pengecekan, petugas mendapati bus yang menggunakan ban vulkanisir dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.
Kelayakan armada bus yang digunakan pemudik tahun ini harus sudah lolos uji dari Dinas Perhubungan dan dalam kondisi siap pakai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas sekitar kawasan Monas.
Karakter pelanggan Transjakarta (TJ) itu berbeda dengan karakter pelanggan MRT, dari aspek ekonomi, tarif, maupun pola perjalanan.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved