Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Lakukan Ramp Check di Lembang, Petugas Temukan Bus Pariwisata Pakai Ban Vulkanisir

Depi Gunawan
27/12/2025 13:27
Lakukan Ramp Check di Lembang, Petugas Temukan Bus Pariwisata Pakai Ban Vulkanisir
Petugas Dishub sedang mengecek kelaikan bus pariwisata di Lembang Bandung Barat.(MI/Depi Gunawan)

OBJEK wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dipadati wisatawan dari luar daerah, Sabtu (27/12). Kepadatan terlihat dari banyaknya kendaraan pribadi dan bus yang mengangkut rombongan pelancong menuju sejumlah destinasi wisata unggulan.

Untuk menjamin keselamatan wisatawan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus pariwisata dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian. Kaur Standarisasi Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kompol Wahyu Isbandi, mengatakan, dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar teknis. Bahkan pada saat pengecekan, petugas mendapati bus yang menggunakan ban vulkanisir dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.
 
"Beberapa kendaraan sebenarnya masih bisa digunakan mengangkut penumpang, namun kami masih temukan penggunaan ban vulkanisir dan dokumen yang belum lengkap," kata Wahyu usai kegiatan ramp check di Floating Market.

Untuk pengemudi yang tidak melengkapi dokumen, lanjut dia, akan diserahkan kepada petugas Polres Cimahi. Ia menambahkan, mayoritas penumpang bus merupakan wisatawan dari luar Jawa, seperti Belitung, Sumatra, dan Bangka Belitung. Secara umum, kendaraan yang digunakan umumnya dinyatakan layak jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, Heri Arifin, menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sistem pengereman, lampu kendaraan, roda, serta komponen kaki-kaki. "Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya komponen yang longgar dan berpotensi membahayakan keselamatan," ujarnya.

Pihaknya juga masih menemukan klakson bus yang tidak sesuai standar. Klakson tersebut langsung dilepas dan disegel karena tingkat kebisingannya bisa mencapai 180 desibel dan tersambung dengan sistem pengereman, sehingga sangat berbahaya. 

"Kami mengimbau pengelola dan pengemudi kendaraan untuk selalu memastikan kondisi armada dalam keadaan prima, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur di kawasan Lembang," ucap Heri.(M-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik