Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Istri Rafael Alun Trisambodo turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang sejak 2003.
JPU menggatakan Rafael Alun menerima gratifikasi sebsea Rp16 miliar bersama istrinya Ernie Meike Torondek.
KPK menanti salinan lengkap vonis Angin Prayitno Aji untuk menentukan sikap. Pasalnya pidana pengganti jauh dari tuntutan jaksa.
Hari ini Tipikor akan menggelar sidang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
MAJELIS hakim menegaskan pembangunan menara BTS 4G yang tidak selesai sesuai dengan waktunya melanggar kontrak. Apalagi, jika pembayarannya sudah diterima.
Majelis Hakim memberikan ultimatum kepada 12 saksi yang hadir dalam persidangan utnuk tidak melindungi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan BTS 4G.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara.
Majelis hakim Tipikor dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
KPK mengajukan banding atas putusan Tipikor pada PN Bandung yang membebaskan eks Bupati Cirebon dari vonis bayar uang pengganti Rp30 miliar.
Hari ini pihak Lukas Enembe akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutak Tipikor.
Sidang Lukas Enemba yang seharusnya mengajukan saksi dari pengacara ditunda ke pekan depan.
Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Dari 7.904 titik BTS, hanya 5.618 titik lokasi pembangunan BTS 4G yang disurvei.
Fahzal Hendri mengaku miris dengan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena banyak pihak yang tidak bekerja dengan benar.
Ketua majelis hakim tipikor menyebutkan 531 titik pembangunan BTS sudah memiliki signal 4G.
Mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar akan segera diadili terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD.
Dua saksi yang dihadirkan dalam Tipikor berbeda pendapat, hakim mengultimatum keduanya.
Pengadilan Tipikor akan melakukan pemeriksaan saksi.JPU menghadirkan empat saksi untuk membongkar transaksi kebutuhan Lukas Enembe.
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman mendapat peringatan keras dari ketua majelis hakim dalam sidang kasus suap Lukas Enembe, Rabu (16/8).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved