Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MUTASI virus di India yang memicu tsunami kasus covid-19 tidak boleh diabaikan. Pemerintah Indonesia harus mewaspadainya karena sudah memenuhi tiga indikator bahaya.
Parlemen Prancis menyetujui perpanjangan keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid-19 hingga 1 Junin 2021.
Manajemen bencana saat pandemi penting dilakukan karena ancaman covid-19 di pengungsian akan menjadi beban ganda.
Status darurat berlangsung hingga 7 Februari 2021 yang meminta restoran dan bar tutup pada pukul 20.00.
PERDANA Menteri Jepang Yoshihide Suga, Kamis (7/1), mengumumkan keadaan darurat di wilayah metropolitan Tokyo.
Hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, saat ini kondisi rumah sakit-rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di Kota Bogor hampir penuh.
Hingga kini, di Banyumas terdapat 813 kasus positif Covid-19, 661 di antaranya dinyatakan sembuh. Dari jumlah tersebut, 177 di antaranya menjalani perawatan dan 25 pasien meninggal dunia.
Yang Di-Pertuan Agong.Malaysia menyatakan bahwa tidak perlu ada darurat nasional di Malaysia. Pemerintah dan kabinet diminta fokus melindungi rakyat dari wabah covid-19.
Anggota-anggota partai politik untuk menghentikan segala politicking terkait pandemi covid-19 yang mengganggu kestabilan pemerintahan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyayangkan instruksi mendagri soal alokasi anggaran 50% untuk penanganan covid-19 untuk tiga fungsi, tidak diatur berapa besarannya per fungsi.
Untuk penanganan ini urgen. Langkah-langkahnya harus jelas dan konkret. Sudah sewajarnya kalau terkait Ibu Kota, di antara daerah penyangga ada kesepakatan bersama untuk menjaga
Intervensi yang telah dilakukan terhadap 8 provinsi dan ditambah dua provinsi, yaitu Bali dan Aceh ada peningkatan angka ke sembuhan, itu sekarang mencapai 74,2%
Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan Covid-19.
Dengan diberlakukannya jam malam, maka seluruh kegiatan di atas pukul 21.00 WIB harus ditiadakan kecuali aktivitas berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Pemkab Banyumas memperpanjang masa tanggap darurat untuk ketiga kalinya hingga akhir Agustus. Anggaran disiapkan diambil dari belanja tidak terduga (BTT).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved