Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MASA tanggap darurat Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang hingga sebulan mendatang. Sebelumnya, masa tanggap darurat berakhir pada 31 Juli lalu, kemudian Pemkab Banyumas mengeluarkan keputusan perpanjangan hingga akhir Agustus. Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas No. 340/714/2020 tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein memutuskan untuk melakukan perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 untuk ketiga kalinya.
"Perpanjangan ketiga berlaku hingga akhir Agustus mendatang. Dengan perpanjangan tanggap darurat tersebut, maka anggaran diambilkan dari belanja tidak terduga (BTT)," kata Bupati pada Selasa (4/8).
Dijelaskan oleh Bupati, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait teknis pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sesuai dengan kewenangannya mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) yang diformulasikan menggunakan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB). Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan bahwa tes PCR yang dilaksanakan oleh pemkab masih terus digencarkan.
baca juga: Pola Klaster tak Jelas, Penyebaran Covid-19 di Jepara Berbahaya
"Untuk target sebanyak 4 ribu tes PCR, paling tinggal beberapa hari lagi selesai. Secara total, di Banyumas sudah melakukan tes PCR sebanyak 6.500 kali. Bahkan, dalam waktu dekat, akan ditambah lagi sebanyak 2 ribu orang. Sudah ada tiga laboratorium yang melakukan uji yakni di Purwokerto ada dua dan satu di Yogyakarta," ujarnya.
Hingga Selasa (4/8) siang, kasus Covid-19 di Banyumas ada sebanyak 190 kasus, 166 di antaranya telah sembuh, lima meninggal dan 19 pasien masih dirawat. (OL-3)
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas, Jawa Tengah, mengakibatan sejumlah bencana pada Minggu malam (3/8).
Kolaborasi lintas institusi ini difokuskan pada pemberdayaan pelaku pascaperkara melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, serta fasilitasi penempatan kerja.
Ayah dan anak balitanya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp5 juta dalam bentuk barang, seperti rak display serta komoditas pangan berupa beras, gula, dan minyak goreng.
Potensi cuaca ekstrem di 13 daerah di Jawa Tengah berlangsung hingga Selasa (8/7) yakni Banyumas hingga Salatiga,
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan lintas kementerian lain membuat rekomendasi kepada Presiden terkait pencabutan status kedaruratan covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Ketua Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menjelaskan kondisi ‘normal’ di Indonesia dengan sendirinya tercipta bahkan sebelum Indonesia berstatus endemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved