Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan lintas kementerian lain membuat rekomendasi kepada Presiden terkait pencabutan status kedaruratan covid-19. Pencabutan kedaruratan covid-19 sebagai bencana nasional perlu pengumuman resmi dari presiden.
"Tentu saja untuk mencabut itu perlu pengumuman resmi dari Bapak Presiden dan tentu itu kita harapkan teman-teman bisa sabar menunggu dari Kemenkes atau dari Bapak Presiden akan umumkan secara resmi," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/5).
Saat ini ada rekomendasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait selesainya kedaruratan ini. Pertama, penguatan kapasitas nasional dalam mengantisipasi pandemi atau endemi di masa mendatang.
Baca juga : Kemenkes: tidak Ada Batasan Jelas Berakhirnya Pandemi
"Jadi masing-masing negara direkomendasikan harus memberikan penguatan pada kapasitas nasional dalam mengantisipasi status pandemi dan endemi di masa yang akan datang. Artinya bisa saja di masa mendatang terjadinya pandemi atau endemi yang baru," ujarnya.
Kedua, integrasi vaksinasi covid-19 dalam program rutin nasional. Ketiga penguatan surveilans terhadap penyakit saluran pernapasan untuk meningkatkan kewaspadaan. Keempat menyiapkan kebijakan nasional yang bersifat jangka panjang untuk intervensi kesehatan baik dalam vaksinasi, alat diagnostik dan sebagainya.
Baca juga : Status Darurat Covid-19 Dicabut, KSP: Kita Perkuat Sistem Kesehatan Nasional
Kemudian melanjutkan menghilangkan batasan terkait perjalanan internasional apakah persyaratan ada pembatasan atau tidak dan terkahir yakni memperkuat penelitian.
"Rekomendasi dari WHO bahwa penelitian dari satu rekomendasi bahwa covid-19 ini dilakukan penelitian-penelitian untuk menemukan hal-hal yang berkaitan terkait pencegahan, promotif, preventif, terhadap kasus ini," ungkapnya.
WHO juga memberikan rekomendasi kepada masing-masing negara untuk melakukan upaya transisi covid-19. Diberitakan sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Darurat Kesehatan Global terkait covid-19. (Z-8)
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Program hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci sebuah bangsa untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita itu sudah dicanangkan oleh Presiden pertama Soekarno.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved