Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan terkait covid-19 di Indonesia, dalam merespons kebijakan WHO terbaru.
Seperti diketahui, aturan status kedaruratan covid-19 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Kepres tersebut harus dicabut oleh pemerintah karena kedaruratan global sudah dicabut.
"Itu nanti presiden yang memutuskan sesudah WHO (Organisasi Kesehatan Global) nanti kita cari waktu," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Baca juga : Kasus Covid-19 di 6 Provinsi Lampaui Delta. Jakarta Tertinggi
Saat ini, sebut Menkes, konsentrasi Presiden Joko Widodo tengah fokus pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kementerian Kesehatan melaporkan, saat ini kasus konfirmasi covid-19 per 8 Mei 2023 naik sebanyak 1.149 kasus sehingga total angka kasus aktif saat ini berjumlah 17.829 kasus dengan spesimen 21.909 orang. Sementara angka kematian naik 21 kasus.
"Pandemi kan terus terkendali walau ada angka naik tetapi masih jauh lebih rendah saat pandemi sebelumnya jadi kita cukup optimis kenaikan kasus dapat ditangani dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga : Menkes Nilai Covid-19 Subvarian JN.1 Turun Lihat Kondisi Negara Lain
Meski terkendali ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tetap waspada serta segera melakukan vaksinasi booster untuk memperkuat imunitas dan menjaga kerabat anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan seperti komorbid atau lansia.
"Tetap perlu mengingatkan seperti kewaspadaan masyarakat tetap ada tugas pemerintah mengingatkan masyarakat karena saat ini tanggung jawab penanganan sudah harus diambil masyarakat sebagai tanggung jawab bukan seperti saat pandemi," pungkasnya.
Lonjakan kasus covid-19 di Indonesia terjadi bersamaan dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan jika fase kedaruratan Covid-19 untuk seluruh negara di dunia atau (Public health emergency of international concern/PHEIC)
resmi berakhir pada 5 Mei 2023 sejak digulirkan per 30 Januari 2020.
Baca juga : RI dan UEA Bangun Rumah Sakit Kardiologi di Surakarta
Alasan pencabutan status tersebut karena kasus global yang cenderung menurun selama lebih dari setahun terakhir, kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi alami, hingga penurunan angka kematian. (Z-4)
Meski begitu, Budi meminta masyarakat tetap tenang terutama bagi yang sudah divaksin. Menurutnya, varian virus covid-19 yang menyebar saat ini tergolong tidak terlalu berbahaya.
Kebijakan yang dibuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kerap kali menimbulkan polemik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan kasus covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak panik.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik menyikapi peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.
AKHIR-akhir ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjadi bulan-bulanan publik karena sering melontarkan pernyataan kontroversial.
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta mengejutkan. Di Indonesia, katanya, dua orang meninggal karena tuberkulosis (Tb) setiap lima menit.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pentingnya untuk mengukur tekanan darah secara rutin.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana program cek kesehatan gratis (CKG) yang akan diterapkan di sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved