Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih muncul perbedaan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan antarkementerian dan lembaga.
"Data PBI ini tidak pernah tau yang benar mana yang enggak antara data dari Kemenkes, Kemensos, Dukcapil tidak pernah sama," kata Budi dalam RDP di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik dan BPJS Kesehatan akan melaraskan atau seragamkan data yang lebih update.
"Ini mumpung menterinya temenan dan kepala BPS juga berteman berniat membereskan ini. Karena setiap tahun kena audit BPK, menkesnya dikejar-kejar BPJS Kesehatan, dan berdampak hingga rumah sakit," ujarnya.
Setelah dilihat memang ada banyak titik rekonsiliasi data. Budi menyebut antar kementerian sudah setuju data hanya di BPS yang namanya Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSN). Sebelumnya data ada di Kemensos, Kemenkes, BPS, dan BPJS Kesehatan.
"Kementerian/lembaga boleh melakukan pemutakhiran data tapi tetap kembali ke BPS. Semuanya setuju disimpan di BPS dan BPS hanya satu-satunya sumber data valid untuk PBI," ungkapnya.
Sementara untuk pemutakhiran data bantuan subsidi bisa disentralisasi di Kementerian Sosial karena bisa mengeluarkan produk aturan alam bentuk SK.
"Kemensos bisa manggil Kemenkes, Dukcapil, BPJS, dan sumber lain untuk memutakhirkan data setiap bulan," ucapnya.
Nantinya Kemensos mengumpulkan data dari Dukcapil dan BPJS Kesehatan kemudian diolah di DTSEN BPS menjadi data basis baru dan data itu digunakan oleh kemensos melalui SK. Kemenkes tidak akan melakukan pengecekkan apapun lagi.
"Dengan demikian tidak akan ada lagi perbedaan basis data antara BPJS, Kemenkes, Kemendagri, Kemensos, dan BPS dan datanya sentral di BPS dan setiap bulan dilakukan adjustmenya," pungkasnya. (Iam/I-1)
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan pencegahan virus nipah terutama saat bepergian ke negara-negara seperti India dan Banglades
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kesehatan (Kemenkes) sudah mempersiapkan pencegahan penularan kasus virus Nipah di Indonesia.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved