Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih muncul perbedaan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan antarkementerian dan lembaga.
"Data PBI ini tidak pernah tau yang benar mana yang enggak antara data dari Kemenkes, Kemensos, Dukcapil tidak pernah sama," kata Budi dalam RDP di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik dan BPJS Kesehatan akan melaraskan atau seragamkan data yang lebih update.
"Ini mumpung menterinya temenan dan kepala BPS juga berteman berniat membereskan ini. Karena setiap tahun kena audit BPK, menkesnya dikejar-kejar BPJS Kesehatan, dan berdampak hingga rumah sakit," ujarnya.
Setelah dilihat memang ada banyak titik rekonsiliasi data. Budi menyebut antar kementerian sudah setuju data hanya di BPS yang namanya Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSN). Sebelumnya data ada di Kemensos, Kemenkes, BPS, dan BPJS Kesehatan.
"Kementerian/lembaga boleh melakukan pemutakhiran data tapi tetap kembali ke BPS. Semuanya setuju disimpan di BPS dan BPS hanya satu-satunya sumber data valid untuk PBI," ungkapnya.
Sementara untuk pemutakhiran data bantuan subsidi bisa disentralisasi di Kementerian Sosial karena bisa mengeluarkan produk aturan alam bentuk SK.
"Kemensos bisa manggil Kemenkes, Dukcapil, BPJS, dan sumber lain untuk memutakhirkan data setiap bulan," ucapnya.
Nantinya Kemensos mengumpulkan data dari Dukcapil dan BPJS Kesehatan kemudian diolah di DTSEN BPS menjadi data basis baru dan data itu digunakan oleh kemensos melalui SK. Kemenkes tidak akan melakukan pengecekkan apapun lagi.
"Dengan demikian tidak akan ada lagi perbedaan basis data antara BPJS, Kemenkes, Kemendagri, Kemensos, dan BPS dan datanya sentral di BPS dan setiap bulan dilakukan adjustmenya," pungkasnya. (Iam/I-1)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan super flu influenza A (H3N2) bukan penyakit mematikan seperti Covid-19. Gejalanya mirip flu biasa dan dapat ditangani dengan imunitas tubuh yang baik
Potensi ini didukung oleh berkembangnya kualitas tenaga medis, kemajuan teknologi estetika, dan kekayaan bahan herbal Nusantara yang dapat dimanfaatkan untuk riset dan inovasi.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan setiap rumah sakit baru di tingkat kabupaten/kota dilengkapi perangkat medis berteknologi tinggi.
Prabowo membeberkan alasan keinginannya agar pembengunan rs ke depan seperti RS Kardiologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved