Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) mulai memberlakukan kondisi darurat dan jam malam, Selasa (1/9). Hal ini dilakukan setelah Tuban dinyatakan zona merah Covid-19.
Pemkab mengancam akan mencabut izin usaha jika kedapatan melanggar jam malam saat pandemi berlangsung. Pemkab juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomer 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Semua adalah bagian dari upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban," kata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Menurut Bupati, penerbitan Perbup tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomer 6 tahun 2020 perihal Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Langkah ini diambil menyikapi masih tingginya angka penyebaran dan angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tuban," jelasnya.
Selaras dengan Perbup tersebut, juga akan segera diterbitkan Surat Edaran perihal pemberlakuan pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 WIB selama 15 hari terhitung mulai 1-15 September 2020.
Dengan diberlakukannya jam malam, maka seluruh kegiatan di atas pukul 21.00 WIB harus ditiadakan. "Kecuali aktivitas berkaitan dengan pelayanan kesehatan," tandasnya.
Setelah aturan ini diterbitkan, kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban akan melakukan sosialisasi melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan korona, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa diminta meningkatkan kewaspadaan dan rutin memberikan laporan detail secara berkala. Pemkab juga akan memperketat pengawasan dan penegakan disip;n terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Bupati menegaskan pelanggaran protokol kesehatan akan diberi sanksi berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari teguran, sanksi sosial, administratif, hingga denda Rp100 ribu bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan.
Sanksi juga diberikan pada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan." Bagi pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, denda Rp300 ribu hingga pencabutan izin usaha," tegasnya. (R-1)
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Gubernur Khofifah dukung RSUD Dr Soetomo di konferensi ACGME Amerika Serikat guna tingkatkan kualitas pendidikan tenaga medis Jatim standar internasional.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jatim menyiapkan Rp24,6 triliun untuk melayani masyarakat yang hendak tukar uang guna menyiapkan hari raya Idul Fitri 1447 atau Lebaran 2026.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Sekretaris Kecamatan Semanding, Dwi Putri Novianie, menjelaskan bahwa antusiasme warga sangat tinggi, terutama untuk komoditas minyak goreng.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, tercatat sebanyak 162 kasus pada tahun 2022
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
Sedikitnya 100 hektare lahan pembibitan dan tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, puso setelah berhari-hari terendam banjir.
Samuji (72) tak bisa menyembunyikan rasa leganya. Puluhan tahun mengandalkan kekuatan betis untuk memutar roda demi mengais rezeki, kini ia bisa bernapas lebih panjang.
Bupati Tuban bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) menyerahkan bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto, bagi warga kurang mampu yang sudah lanjut usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved