Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) mulai memberlakukan kondisi darurat dan jam malam, Selasa (1/9). Hal ini dilakukan setelah Tuban dinyatakan zona merah Covid-19.
Pemkab mengancam akan mencabut izin usaha jika kedapatan melanggar jam malam saat pandemi berlangsung. Pemkab juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomer 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Semua adalah bagian dari upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban," kata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Menurut Bupati, penerbitan Perbup tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomer 6 tahun 2020 perihal Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Langkah ini diambil menyikapi masih tingginya angka penyebaran dan angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tuban," jelasnya.
Selaras dengan Perbup tersebut, juga akan segera diterbitkan Surat Edaran perihal pemberlakuan pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 WIB selama 15 hari terhitung mulai 1-15 September 2020.
Dengan diberlakukannya jam malam, maka seluruh kegiatan di atas pukul 21.00 WIB harus ditiadakan. "Kecuali aktivitas berkaitan dengan pelayanan kesehatan," tandasnya.
Setelah aturan ini diterbitkan, kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban akan melakukan sosialisasi melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan korona, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa diminta meningkatkan kewaspadaan dan rutin memberikan laporan detail secara berkala. Pemkab juga akan memperketat pengawasan dan penegakan disip;n terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Bupati menegaskan pelanggaran protokol kesehatan akan diberi sanksi berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari teguran, sanksi sosial, administratif, hingga denda Rp100 ribu bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan.
Sanksi juga diberikan pada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan." Bagi pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, denda Rp300 ribu hingga pencabutan izin usaha," tegasnya. (R-1)
Ribuan masyarakat dari berbagai daerah tampak antusias mengikuti tradisi riyayan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
BMKG & BPBD Jatim lakukan modifikasi cuaca demi amankan mudik 2026. Hujan lebat turun hingga 70%! Cek detail operasi dan prakiraan cuaca terbaru di sini.
KECELAKAAN beruntun terjadi di jalur Mudik Sidoarjo, Jawa Tengah. Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan di jalur Surabaya-Mojokerto
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
JELANG masa arus mudik Lebaran 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
Warga juga diimbau agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) agar distribusi gas tetap stabil dan merata di seluruh wilayah.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau Pasar Gelondong Gede, Kabupaten Tuban, Jumat (6/3).
Sekretaris Kecamatan Semanding, Dwi Putri Novianie, menjelaskan bahwa antusiasme warga sangat tinggi, terutama untuk komoditas minyak goreng.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, tercatat sebanyak 162 kasus pada tahun 2022
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
Sedikitnya 100 hektare lahan pembibitan dan tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, puso setelah berhari-hari terendam banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved