Prancis Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Hingga Juni

Nur Aivanni
10/2/2021 09:56
Prancis Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Hingga Juni
Pasien Covid-19 berbaring di Rumah Sakit AP-HP Avicenne, Bobigny, dekat Kota Paris, Prancis.( BERTRAND GUAY / AFP)

PARLEMEN Prancis, pada Selasa (9/2), menyetujui perpanjangan keadaan darurat kesehatan hingga 1 Junin 2021. Rancangan undang-undang tersebut disahkan dengan 278 suara mendukung, 193 menolak dan 13 abstain. Ada perdebatan sengit tentang masalah tersebut antara politisi sayap kiri dan kanan.

Pada 20 Januari 2021, majelis rendah, Majelis Nasional, memberikan lampu hijau untuk memperpanjang keadaan darurat, yang telah berlaku sejak 23 Maret tahun lalu. Sejak itu telah diperpanjang beberapa kali dan akan berakhir pekan depan pada 16 Februari 2021.

Awalnya, Senat menyetujui perpanjangan hingga 3 Mei, tetapi masalah itu muncul lagi ketika Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan jadwal bulan Juni sangat penting agar upaya vaksinasi covid-19 yang sedang berlangsung menjadi efektif.

Keadaan darurat memberi pemerintah kekuasaan yang tak terkendali untuk menerapkan langkah-langkah seperti jam malam dan pembatasan perjalanan.

Pemerintah berpendapat otoritas semacam itu diperlukan untuk berhasil melawan virus, yang telah merenggut lebih dari 80.000 nyawa dan menginfeksi lebih dari 3,3 juta orang di Prancis. (AA/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya