Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam pertemuan dengan TGIPF, perwakilan suporter sepak bola di Tanah Air meminta agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di masa mendatang.
Polri akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait prosedur pengamanan pertandingan sepak bola agar tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak terulang.
Para suporter diterima anggota TGIPF yang juga mantan pemain timnas Kurniawan Dwi Yulianto serta Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Sejumlah suporter Persebaya Surabaya melakukan ziarah dan doa bersama di pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dari total korban tersebut, 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban remaja dan muda, usia 12-24 tahun. Sementara satu korban masih balita berusia 4 tahun.
Usai doa bersama, suporter menyampaikan pernyataan duka mendalam atas tragedi yang menimbulkan ratusan korban jiwa.
POLRI menyebut pihaknya tidak lakukan penangkapan kepada supporter Arema FC, Aremania saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur Sabtu (1/10) lalu.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, tidak ada lagi jenazah yang belum dikenali.
Keputusan menaikkan status menjadi penyidikan tersebut dilakukan setelah tim melakukan gelar perkara.
Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
Selanjutnya, PT LIB akan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada klub peserta Liga 2 musim 2022/2023. Pun, segala perkembangan akan diinformasikan pada kesempatan pertama.
Untuk anggota kepolisian yang bertanggung jawab sebagai operator memegang senjata pelontar gas air mata saat ini masih didalami oleh Itsus dan Propam Polri.
Menurut Panglima, tindakan oknum TNI yang melakukan tendangan kungfu ke bagian punggung salah satu suporter di dalam lapangan sudah sangat berlebihan.
Tim ini dipimpin langsung dirinya dan melibatkan unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Setelah terjadi aksi dari dua suporter tersebut, kemudian memicu pendukung lainnya untuk memasuki area lapangan.
Petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC dan Persebaya.
"Harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan,"
Nilai-nilai sportivitas dalam olahraga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar ditanamkan baik bagi para atlet maupun penggemarnya.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved