Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri Periksa 18 Anggotanya terkait Insiden Kanjuruhan

Khoerun Nadif Rahmat
03/10/2022 16:21
Polri Periksa 18 Anggotanya terkait Insiden Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.(ANTARA)

KEPOLISIAN telah memeriksa 18 anggotanya terkait dengan insiden maut yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pascapertandingan kompetisi sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bareskrim telah memeriksa sejumlah personel yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus).

"Tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/10).


Baca juga: TNI bakal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Tendang Suporter


Sedangkan untuk anggota kepolisian yang bertanggung jawab sebagai operator memegang senjata pelontar gas air mata saat ini masih didalami oleh Itsus dan Propam Polri.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," imbuhnya.

Dedi juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami perihal prosedur pengamanan yang di dalamnya terdapat perwira hingga perwira menengah dari kesatuan Polri.

"Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen (Polri) sedang didalami," pungkasnya. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya