Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

PSTI Soroti Kegagalan Sistemik Pascakericuhan Suporter di ACL II

Basuki Eka Purnama
20/2/2026 16:03
PSTI Soroti Kegagalan Sistemik Pascakericuhan Suporter di ACL II
Ilustrasi--Suporter Persib(persib.co.id)

PAGYUBAN Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden kericuhan suporter yang terjadi usai pertandingan Persib Bandung di ajang AFC Champions League II (ACL II). 

Insiden tersebut dinilai berisiko memicu sanksi dari AFC, yang tidak hanya merugikan klub bersangkutan, tetapi juga mencoreng citra sepak bola Indonesia di mata dunia.

Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran. 

Ia menolak jika insiden tersebut hanya dipandang sebagai kesalahan oknum suporter. Sebaliknya, ia melihat fenomena ini sebagai cerminan kegagalan sistemik dalam memberikan edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada suporter.

“Kami menyesalkan terjadinya kericuhan yang kembali mencoreng wajah sepak bola Indonesia di level internasional. Namun, persoalan ini tidak bisa terus-menerus dibebankan hanya kepada suporter. Faktanya, hingga hari ini edukasi suporter belum pernah dilakukan secara serius hingga ke akar rumput, baik oleh pemerintah maupun oleh PSSI,” ujar Indro.

PSTI menyoroti adanya kesenjangan antara pengakuan suporter dalam Undang-Undang Keolahragaan dengan implementasi kebijakan di lapangan. 

Meskipun secara hukum posisi suporter sudah diakui, belum ada aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurut pandangan PSTI, selama belum ada regulasi yang jelas, pendekatan yang diambil oleh pihak berwenang cenderung reaktif, hanya menghukum setelah kejadian, alih-alih membangun kesadaran kolektif sebelum insiden terjadi.

“Pengakuan suporter dalam Undang-Undang Keolahragaan tidak boleh berhenti sebagai simbol. Harus ada aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat. Aturan tersebut harus memaksa seluruh stakeholder sepak bola mulai dari federasi, klub, operator liga, aparat keamanan, hingga pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari industri sepak bola, untuk melakukan edukasi suporter secara sistematis dan berkelanjutan,” lanjut Indro.

Guna membenahi ekosistem sepak bola nasional, PSTI mendorong empat langkah strategis:

  1. Pemerintah dan PSSI segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Keolahragaan yang khusus mengatur pendidikan dan pembinaan suporter.
  2. Program edukasi harus terstruktur hingga komunitas basis, tidak hanya menyasar kelompok tertentu atau bersifat insidental.
  3. Seluruh pemangku kepentingan sepak bola diwajibkan terlibat aktif sebagai bagian dari tanggung jawab industri.
  4. Mengedepankan pendekatan pembinaan ketimbang tindakan represif dan sanksi semata.

Indro menutup dengan menegaskan bahwa sepak bola Indonesia sulit untuk maju jika suporter hanya dijadikan kambing hitam. 

Ia menekankan pentingnya memberikan pengetahuan, kesadaran, serta ruang partisipasi yang sehat bagi para pendukung.

“Jika edukasi suporter dilakukan secara konsisten sejak dini dan menyentuh basis akar rumput, maka potensi kericuhan dapat ditekan secara signifikan. Sepak bola Indonesia tidak akan maju jika suporter terus dijadikan kambing hitam tanpa dibekali pengetahuan, kesadaran, dan ruang partisipasi yang sehat,” tutupnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya