Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (10/8) pekan depan.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan yaitu kekasihnya Melianti Agustina.
PELAKU penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengaku awalnya cemburu kepada seseorang bernama Nefan atas tuduhan perselingkuhan dengan anak AG.
Hal itu diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 30 ayat 13 yang menjelaskan bahwa kalau restitusi tidak bisa dibayar maka bisa diganti dengan kurangan.
Mengikuti keputusan Rafael Alun Trisambodo, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, mengaku keberatan bayar restitusi kepada korban penganiayaan David Ozora.
TERDAKWA Shane Lukas menghadirkan sahabatnya, Elcio Aristo Farel Yesayes menjadi saksi meringankan dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
KETUA Majelis Hakim persidangan kasus David Ozora, Alimin Ribut Sujono meminta pada tim pengacara terdakwa Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan.
Perbedaan pasal penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas harus disesuaikan dengan norma dan kaidahnya.
KUASA hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo mengajukan pemeriksaan psikiater kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kondisi David Ozora menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menentukan putusan bagi terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Selasa (11/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, Dokter Aisyah Anofi menyebutkan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora sempat mengalami kejang-kejang.
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, dokter Aisyah Anofi mengatakan kondisi David Ozora tidak sadarkan diri ketika tiba di rumah sakit usai dianiaya Mario Dandy Satriyo.
MARIO Dandy Satriyo mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak pelat nomor kendaraan palsu dengan tujuan agar terlihat keren. Hal tersebut dikatakan Mario ketika dirinya duduk di kursi saksi
Amanda menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).
SAKSI Anastasia Pretya Amanda atau Amanda menyebutkan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak mengakui bahwa anak AG merupakan kekasihnya.
SAKSI Anastasia Pretya Amanda menyebutkan terdakwa Mario Dandy memiliki sifat tempramental dan emosi yang tinggi saat mendapatkan sesuatu yang kurang mengenakan pada dirinya.
Biaya restitusi atau ganti rugi Cristalino David Ozora terdiri dari kekayaan Rp 18 juta, ganti rugi biaya perawatan medis Rp 1 miliar dan ganti rugi penderitaan Rp 118 miliar.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hari ini, Selasa (20/6) digelar secara tertutup.
Anastasia Pretya Amanda alias mantan pacar Mario Dandy Satrio tidak hadir dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena sakit.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved